Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapanuli Selatan terus bersama 3 pilar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapsel, Selasa (29/9/2020) berjalan dengan lancar. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman melalui Kasubbag Humas Ipda.Aszul Pane mengatakan kegiatan oerasi teraebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Kemudian Operasi ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Usai melaksanakan Apel Keberangkatan Tim Operasi bergerak melaksanakan Operasi Yustisi di Jalinsum Pasar Huta Tonga hingga di Desa Benteng Huraba dan Desa Sorik.
Dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebanyak 250 warga kemudian diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 150 warga dan teguran tertulis sebanyak 100 warga.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.
Personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan antara lain Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH, Kasat Pol PP Tapsel Jimmy Harahap, Kasubbid Logistik BPBD Idham Halid.
Kemudian Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, Personil dari Koramil 11/Batang Angkola sebanyak 5 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 12 orang, Personil DisHub Kab.Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang dan Personil BPBD Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang. (Rts/red)