Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Area kembali melakukan operasi Yustisi bersama Sat Pol PP, Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai, 04 Medan Kota serta 3 Pilar di Jalan Laksana, Simpang Jalan Puri Kecamatan Medan Area, Sabtu (3/10/2020) pukul 10:00wib.
Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH, MH, didampingi Waka Polsek, Iptu Tri Eko, Kanit,Panit dan personil Polsek Medan Area kembali mendapati warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Sebanyak 11 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker ditindak petugas melakukan teguran kepada 4 orang warga, 2 orang dilakukan penyitaan KTP, 5 orang warga ditindak dengan Push Up.
Sembari memberikan arahan petugas membagikan masker kepada warga masyarakat agar selalu menggunakan masker disertai sering mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan” sebanyak 11 orang warga kedapatan tidak memakai masker, 4 orang dilakukan penenguran, 2 KTP ditahan, 5 Push Up” kata Faidir. (surya/red)