• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Polisi Sergap Seorang Pemuda Jual Sabu di Ladang Warga di Jalan Sei Mencirim, Sunggal

Teks photo. Tersangka pengedar sabu yang ditangkap anggota Polrestabes Medan, Rabu (11/6/2025).

Polisi Sergap Seorang Pemuda Jual Sabu di Ladang Warga di Jalan Sei Mencirim, Sunggal

by NiahLubis
Rabu, 11 Juni 2025
in Medan, Sumut
2
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tiada henti gerebek kampung narkoba di sejumlah tempat di Medan. Hasilnya, seorang pengedar narkotika jenis sabu disergap di ladang milik warga kawasan Jalan Sei Mencirim, Dusun 2, Paya Geli, Gang Famili, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka yang diamankan diketahui bernama Edy Wansyah (37) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.

“Dari pemuda tersebut, petugas menyita barang bukti yakni 1 plastik klip berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,07 gram dan uang Rp 70.000, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

bacajuga

Polrestabes Medan Cek Korban Bencana Puting Beliung

Kukuhkan Pengurus PAC Hanura Sunggal, Kodrat Shah Ajak Kader Besarkan HANURA

Camat Medan Sunggal Melempem, Bibir Sungai Dibangun Tembok

Selain itu, tambah AKBP Thommy, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Ayat 112 ayat (1) UU RI
No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kronologis kejadian dan penangkapan, bahwa kejadian itu berawal ketika petugas mendapat informasi dari warga, bahwa di Jalan Sei Mencirim, Dusun 2, Paya Geli, Gang Famili, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di ladang warga sering transaksi narkotika jenis sabu – sabu yang dilakukan tersebut, petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut, kemudian mencari keberadaan Edy. Kemudian pada Rabu tanggal 4 Juni 2025 pukul 14.30 WIB di Gang Famili, petugas mengetahui tersangka yang sudah diketahui ciri – cairnya berada di TKP. Kemudian petugas menemui tersangka. Tersangka langsung menjatuhkan 1 klip plastik yang berisikan narkotika jenis sabu di bawah kaki petugas. Pada saat itulah petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap Edy. Selanjutnya membawa tersangka ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan petugas, Edy menjelaskan, menjual sabu kepada pembeli di seputaran Sei Mencirim. “Modus operandinya tersangka menjual sabu mencari keuntungan dan merusak mental warga, polisi berhasil menyelamatkan 10 orang dari sabu, ” jelas AKBP Thommy. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025
Airin Rico Waas: Menangkap Cahaya, Menangkap Momen
Medan

Airin Rico Waas: Menangkap Cahaya, Menangkap Momen

Rabu, 30 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani