• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 31 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Camat Medan Sunggal Melempem, Bibir Sungai Dibangun Tembok

by bobsinabo
Kamis, 28 Januari 2021
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-PT Mega Global Mas, selaku pengembang Perumahan Mega Belibis Mansion, yang menyerobot bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Belibis, Lingk. XVIII, Kel. Sei Sekambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut, kangkangi Pemko Medan.

Pasalnya, hingga kini, tembok di pinggir sungai tersebut masih tetap berdiri kokoh di pinggir sungai tersebut.

bacajuga

Camat Pulau Rakyat Hadiri  MTQ dan Festival Nasyid di Desa Tunggul 45

Polrestabes Medan Cek Korban Bencana Puting Beliung

Izin IMB Ruko 7 Unit, Pengusaha di Medan Bangun 12

Padahal, menurut Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) itu harus kosong sepanjang enam (6) meter dari bibir sungai. Bantaran itu lah untuk penyerapan air.

Meski diprotes warga karena menyerobot jalur hijau, pihak pengembang perumahan tersebut tak mengindahkannya.

“Apa harus warga yang merobohkan tembok itu? Pemko Medan jangan diam saja. Tembok itu harus dirobohkan, biar ada ruang hijau,” ujar salah seorang warga, Kamis (29/1).

Camat Medan Sunggal, M. Indra Mulia Nasution, yang sempat menentang berdirinya tembok tersebut kini sudah melempem. Dia tak berkutik lagi kepada pengembang perumahan mewah tersebut. Padahal, sebelumnya, Indra menyatakan akan membongkar tembok tersebut bila diperlukan

Nah, menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Sergap, Oliver Sirait angkat bicara. Dia meminta kepada Camat Medan Sunggal, M. Indra Mulia Nasution, supaya menindak pengembang perumahan Mega Belibis Mansion, yang membangun tembok pas di bibir sungai.

“Kalau itu tak ditindak, ini akan membuat preseden buruk kepada Camat itu sendiri. Kalau salah harus ditindak, jangan dibiarkan,” ujar Oliver, sembari menambahkan, kalau tembok tersebut tak dirubuhkan, pihaknya akan menyurati Pemko Medan. (AVID)

Previous Post

Polsek Medan Area Amankan 1 Karung Kepala dan Organ Tubuh Kucing

Next Post

Tim Regu II Sosialisasi AKB pada Nelayan

Related Posts

Medan

Pre-Event FEKDI, BI Gelar Sumutrakuler Ramadhan Fiesta di Pos Bloc

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

KPPU Advokasi Ratusan Produsen dan Distributor Migor

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

4 Proyek Penelitian FT UMSU-UMP Malaysia Siap Dimulai

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Kolaborasi dengan DPK KNPI Medan Area, Komunitas Satu Hati Bagikan Takzil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Ketua Anak Ranting Pemuda Pancasila 03, Bagi-bagi Takjil

Jumat, 31 Maret 2023
Medan

Masa Jabatan Gubsu dan Wagubsu akan Berakhir, Pujakesuma Bersatu Dukung Arif S Trinugroho jadi Pj Gubsu

Jumat, 31 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani