Labuhanbatu (pewarta.co) – Polres Labuhanbatu memperingati HUT Bhayangkara ke-74 Tahun, Rabu (1/7/2020) pagi.
Dalam peringatan HUT Bhayangkara tersebut, Satres Narkoba Polres Samosir, memfasilitasi enam orang pecandu narkotika yang diserahkan pihak keluarga untuk dilakukan Rehab Gratis di Balai Rehabilitasi Sosial Penyalah Gunaan Narkoba (BRSKPN) INSYAF di Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru yang merupakan Panti Rehab di bawah Kemensos RI.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH mengatakan rehabilitasi ini dilakukan sebagai edukasi kepada masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba apabila dilaporkan pihak keluarga tidak dapat diproses hukum, namun kewajiban Pemerintah untuk melakukan rehab medis dan sosial sesuai amanah Pasal 54, 55 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Kapolres Labubuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH, Forkopimda Labuhanbatu, Labura dan Labusel, PJU Polres Labuhanbatu, Farida Hanum Lurah Aek Paing, Bhabinkatibmas Aek Paing Brigadir Dilli, Babinsa Sirandurung Koptu Robet Napitupulu, serta para Pers media cetak dan elektronik.
Sedangkan keenam orang yang direhabilitasi itu adalah Kaya Sakti Agung Sihombing (27) warga Dusun XII PMKS Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel, Baharuddin Ali Siregar (36) warga Jalan Tualang Aek Matio, Ikrar Haiminsyah (19) warga Desa Aek Paing, Dolly Rizky Siregar alias Riski (19) warga Dusun Rendahan Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat, Ahmad Zuhri Siregar (18) Kelurahan Padang Bulan, dan Ibrahim P Sagala (40) warga Aek Matio Kelurahan Sirandurung.
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH memberikan arahan kepada enam orang residen yang didampingi masing-masing keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
“Kepada saudara yang akan menjalani rehab pertama sekali kami ucapkan selamat atas hidup baru untuk tidak lagi memakai narkoba. Mari pergunakan kesempatan ini untuk merubah hidupmu ikuti program rehab dengan baik yang rencananya hanya enam bulan,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH didampingi Kanit Narkoba AKP Martualesi Sitepu MH.
Pelepasan keberangkatan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH yang didampingi Forkopimda Labuhanbatu Raya, Labura dan Labusel. (Dedi/red)