• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 20 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2023 Dibuka Hingga 17 April

by NiahLubis
Rabu, 12 April 2023
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Penerimaan calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2023 dibuka hingga 17 April 2023. Calon Taruna Akpol, bintara dan Tamtama Polri bisa melakukan pendaftaran di laman penerimaan.polri.go.id.

Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kabag SDM Polrestabes Medan
Kompol Daryani SIK MH, dalam siaran persnya yang diterima, Rabu (12/4/2023).

bacajuga

No Content Available

Dikatakan Kompol Daryani, dikutip dari pengumuman penerimaan Polri, rekrutmen calon Bintara Polri akan membentuk 11.531 bintara dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Pendidikan akan ditempuh selama 5 bulan pada 25 Juli-21 Desember 2023.

Ada empat formasi penerimaan Bintara yang bisa dipilih, yaitu Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita 402 orang, Bintara Brimob 500 orang, serta Bintara Polair 100 orang.

“Keempatnya memiliki berbagai persyaratan umum maupun khusus per formasinya,” kata Kompol Daryani.

Adapun syarat Pendaftaran Bintara Polri 2023, yakni persyaratan umum adalah
Warga Negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri, berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sedangkan syarat khusus adalah, pria atau wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI, PNS, dan belum pernah ikut pendidikan pembentukannya
Nilai rata-rata bagi lulusan SMA/sederajat.

Lulusan 2019 atau sebelumnya: nilai ijazah (rapor + ujian sekolah dibagi dua) rata-rata minimal 65,00 atau C, khusus peserta Polda Papua/Papua Barat 60,00 atau C.

Lulusan 2020-2021: nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, khusus peserta Polda Papua/Papua Barat 60,00 atau C.

Lulusan 2022: nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, khusus peserta Polda Papua/Papua Barat 65,00 atau C.

Lulusan 2023 akan ditentukan kemudian
IPK minimal bagi lulusan D1 sampai S1 2,75 dengan prodi terakreditasi.

Siswa kelas 12 tahun 2023 melampirkan nilai rata-rata rapor semer 5 minimal 75 atau B, khusus peserta Polda Papua/Papua Barat 70,00 atau B.
Penerima ijazah dari luar negeri wajib dapat pengesahan dari Kemendikbudristek.

Lulusan 2016-2019 yang ikut UN perbaikan bisa mendaftar. Jika mengulang saat kelas 12 di sekolah yang sama atau berbeda, maka calon peserta tidak bisa mendaftar.

Ketentuan usia:
– Lulusan SMA/sederajat: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan
– Lulusan D1-D3: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 23 tahun saat pembukaan pendidikan
– Lulusan S1 dan D4: minimal 17 tahun 7 bulan, maksimal 25 tahun saat pembukaan pendidikan.
Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat
belum pernah hamil/melahirkan dan belum memiliki anak biologis (kandung)
Sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan agar tidak dinyatakan gugur dan digantikan calon peserta yang sebelumnya tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin.

Tidak bertato dan tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan adat/agama
Bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan Panpus/Panda. Tiidak mendukung atau ikut organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, dan hukum
Surat pernyataan bermaterai kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, ditugaskan di semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani calon peserta dan orang tua/wali
Surat pernyataan bermaterai untuk tidak percaya pihak yang menjanjikan dan menjamin kelolosan di penerimaan, ditandatangani calon peserta dan orang tua/wali.

Jika bekerja sebagai karyawan, maka:
– Dapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi bersangkutan
– Bersedia diberhentikan sebagai karyawan jika diterima dan ikut pendidikan pembentukan bintara Polri
Domisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar per pembukaan pendidikan, melampirkan KK dan KTP, kecuali peserta Orang Asli Papua (OAP) pendaftar Polda Papua/Papua Barat
OAP domisili Papua/Papua Barat berdasarkan KTP dan KK tetapi tinggal di luar wilayah tersebut dapat mendaftar dan ikut tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ikut kuota kelulusan/pemeringkatan di Polda Papua/Papua Barat, tidak ada batas waktu minimal domisili.

-Syarat Khusus Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)
Berijazah serendah-rendahnya sebagai berikut:
– SMA/MA dan bukan lulusan Paket A, B, atau C.
– SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan.
– Satuan pendidikan Muadalah pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal.
– Program D1 sampai S1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi yang telah terakreditasi.
Tinggi badan minimal
– Umum: Pria 165 cm; wanita 160 cm.
– Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-pulau Terpencil (PPT): Pria 163 cm; wanita 158 cm.
– Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat), untuk daerah pesisir: Pria 163 cm; wanita 158 cm, dan untuk daerah pegunungan: Pria 160 cm; wanita 155 cm.
Syarat Khusus Bintara Brimob (Khusus Pria)
Berijazah serendah-rendahnya sebagai berikut:
– SMA/MA dan bukan lulusan Paket A, B, atau C.
– SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan.
– Satuan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal.
– Program D1 sampai S1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi yang telah terakreditasi.
Tinggi badan minimal
– Umum: Pria 165 cm.
– Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-pulau Terpencil (PPT): Pria 163 cm.
– Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
Untuk daerah pesisir: Pria 163 cm.
Untuk daerah pegunungan: Pria 160 cm.
Syarat Khusus Bintara Polair (Khusus Pria)
Berijazah serendah-rendahnya sebagai berikut:
– SMK/MAK jurusan Teknik Perkapalan dan Kemaritiman.
– Program D1 sampai S1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi yang telah terakreditasi. Meliputi program studi: Studi Nautika, Teknologi Kelautan, Permesinan Kapal, dan Teknologi Konstruksi Bangunan Kapal.
Tinggi badan minimal:
– Umum: Pria 165 cm.
– Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-pulau Terpencil (PPT): Pria 163 cm.
– Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
Untuk daerah pesisir: Pria 163 cm.
Untuk daerah pegunungan: Pria 160 cm.
Syarat Khusus Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
Berijazah serendah-rendahnya D1 sampai S1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi yang telah terakreditasi. Meliputi program studi: Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Keperawatan Anastesiologi, Kesehatan Gigi, dan radiologi.

Tinggi badan minimal:
Umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-pulau Terpencil (PPT): Pria 163 cm; wanita 160 cm. Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): Pria 160 cm; wanita 155 cm.

Cara Daftar Bintara Polri 2023
Mendaftar melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/
Memilih jenis seleksi di halaman utama website.

Mengisi form registrasi dengan data yang sebenar-benarnya.
Bila sudah pendaftar, calon peserta akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju halaman pendaftar.

Upload berkas pendaftaran yang dibutuhkan. Pendaftar akan mendapat form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

“Perlu diingat, batas verifikasi data pendaftar terhitung selama waktu pendaftaran online yaitu 4-17 April 2023 dan tidak ada toleransi perpanjangan,” tandas Kompol Daryani. (Ded/red)

Previous Post

SMK PAB 3 Medan, Gelar Tausyiah, Murhasabah Dan Buka Puasa Bersama

Next Post

Forwakum Gelar Buka Puasa Bersama di Kolam Garden Coffee & Tea

Related Posts

Medan

Harkitnas ke- 117, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan dan Masyarakat Bangkit Bersama Untuk Kemajuan Kota

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

Gubernur Bobby Tuai Apresiasi, LPKP Sumut Nilai Pembangunan Daerah Terpencil sebagai Bukti Kepemimpinan Pro-Rakyat

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

DPD IPK SUMUT Tegaskan ; IPK Bukan Kelompok Preman Namun Pemuda yang Berkarya Nyata

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

Siap Hadapi VUCA, Lulusan Unpri Didorong jadi Pembuka Lapangan Kerja

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Pencemaran Lingkungan dan PBG

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

Tak Hadiri RDP Penimbunan Paluh di Belawan, Zulham Efendi: STTC Tidak Hormati Institusi Negara

Selasa, 20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani