• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 20 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Pencemaran Lingkungan dan PBG

by NiahLubis
Selasa, 20 Mei 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pencemaran Lingkungan dan Bangunan Tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Senin (19/5/25).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, dan dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan.

bacajuga

No Content Available

RDP ini didasari adanya permasalahan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan banjir di SPBU Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Pada kunjungan lapangan sebelumnya, ditemukan adanya bangunan SPBU tidak sesuai PBG dan adanya pembuangan limbah yang tergenang di area SPBU yang dinilai dapat mencemari lingkungan dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di SPBU.

Selain itu, RDP ini juga membahas bangunan tanpa PBG dan bangunan yang tidak sesuai dengan dokumen PBG-nya. Hal ini tentunya sudah melanggar aturan dan akan berdampak pada PAD Kota Medan.

Sebagai wakil rakyat, Komisi IV DPRD Kota Medan mengimbau kepada pemilik SPBU untuk segera mengurus atau memperbarui dokumen PBG serta melengkapi izin AMDAL, dan kepada Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar dapat mempermudah pengurusan dan pembaruan dokumen PBG dan AMDAL serta menindak tegas bangunan dan perusahaan yang melanggar/tidak sesuai aturan.

Menyikapi permasalahan ini, Komisi IV DPRD Kota Medan menyoroti masih banyak permasalahan terkait AMDAL yang akan berdampak pada kesehatan lingkungan serta PBG yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan, khususnya permasalahan ketidaksinkronan antara dokumen administrasi dengan kondisi bangunan di lapangan.

Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kota Medan mengimbau Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait untuk tidak mempersulit pengurusan PBG, agar masyarakat Kota Medan dapat dengan nyaman mendirikan rumah dan bangunan, mengingat PBG sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD Kota Medan.

Selain itu, Komisi IV DPRD Kota Medan juga mengimbau kepada warga/pemilik bangunan dan tempat usaha untuk taat terhadap peraturan yang berlaku, dan segera mengurus PBG dan izin AMDAL sesuai dengan kondisi bangunannya.

Turut hadir dalam rapat ini OPD terkait yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Badan Pertanahan Kota Medan, Camat dan Lurah lokasi setempat, serta pemilik bangunan dan usaha. (Dik/red)

Previous Post

Tak Hadiri RDP Penimbunan Paluh di Belawan, Zulham Efendi: STTC Tidak Hormati Institusi Negara

Next Post

Siap Hadapi VUCA, Lulusan Unpri Didorong jadi Pembuka Lapangan Kerja

Related Posts

Medan

Pemko Medan Bongkar Paksa 2 Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

3 Preman Terminal Didakwa Tikam dan Aniaya Mandor Sutra

Selasa, 20 Mei 2025
FOTO

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan memimpin upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional, yang berlangsung di halaman apel Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/5).
Medan

Pj Sekdaprov Sumut Pimpin Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

Lapas Kelas I Medan Tanamkan Semangat Persatuan dalam Peringatan Harkitnas 2025

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

Zainal Arifin Siagian Ketua Iluni UNA

Selasa, 20 Mei 2025
Sumut

Bupati Tapsel Lanzik 5 Kepala Sekolah

Selasa, 20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani