• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 8 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Geledah Isi Gudang, Pencuri Baju Masuk Penjara

Geledah Isi Gudang, Pencuri Baju Masuk Penjara

by NiahLubis
Kamis, 20 April 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
149
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Dody Wahyudi (42) warga Jalan Setia Bangun Kanan Gang Sawon Kecamatan Sunggal. Juru parkir (Jukir) ini ditangkap petugas kepolisian Polsek Delitua karena ketahuan mencuri dua potong baju sweater dan satu tas ransel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dody pun dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek. Informasi diperoleh, pencurian yang dilakukan Dody dipergoki pemilik gudang, Nilaili (53) warga Jalan Bunga Sakura No. 34 Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (17/4/2017) sekira pukul 14.00 WIB.

bacajuga

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah

Polsek Sunggal Telah Mengamankan 3 (Tiga) Orang Anggota Geng Motor

Pelaku tidak bisa mengelak lagi karena dipergoki sambil memegang baju sweater dan tas ransel warna hitam.

Saat itu pelaku bersama rekannya, Wisnu mengendarai sepeda motor yamaha Vega tanpa plat mendatangi gudang korban, tepat di depan gudang pelaku mengarah ke belakang gudang dan masuk dari pintu belakang yang hanya tertutup triplek.

Sementar wisnu menunggu didepan sambil berjaga dan mengamati situasi. Di dalam gudang pelaku menggeledah selurih isi gudang mencari barang-barang berharga.

Entah mengapa anak korban Ridwansyah Paguh mendengar suara dari dalam gudang, Ridwan pun merasa curiga kemudian menghubungi petugas bhabinkamtibmas.

Bersama petugas korban langsung mengecek ke dalam gudang ternyata pelaku sedang menggeledah isi gudang.

Selanjutnya pelaku diamankan, bersama barang bukti pelaku diboyong ke polsek delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2017) membenarkan penangkapan pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan dan dijebloskan ke sel tahanan. Perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Alumni Akpol Tahun 2005 ini. (red)

Previous Post

Mulyono Tewas Ditabrak Mobil Innova Di Jalan Gajah Mada

Next Post

Ahok Tunggu Penutupan Hotel Alexis

Related Posts

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Medan

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025
Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah
Medan

Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah

Selasa, 8 Juli 2025
Polsek Sunggal Telah Mengamankan 3 (Tiga) Orang Anggota Geng Motor
Medan

Polsek Sunggal Telah Mengamankan 3 (Tiga) Orang Anggota Geng Motor

Selasa, 8 Juli 2025
PMI dan MES Sumut Bahas Layanan Kesehatan dan Ekonomi Syariah Dengan Pemko Medan
Medan

PMI dan MES Sumut Bahas Layanan Kesehatan dan Ekonomi Syariah Dengan Pemko Medan

Selasa, 8 Juli 2025
Malindo Care Akan Gelar Talkshow “Sosialisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Industri PKS di Sumut”
Medan

Malindo Care Akan Gelar Talkshow “Sosialisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Industri PKS di Sumut”

Selasa, 8 Juli 2025
Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur
Medan

Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel Tercium, DLHK Sumut Surati Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor ‘Dipolisikan’ Pendeta ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UMSU jadi Dewan Pembina PB ISMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani