Asahan (Pewarta.co) – Menindak lanjuti instruksi Bupati Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa titik di Kota Kisaran dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran, Kamis (26/3/2020).
Asisten II Asahan, Bambang Hadi mengatakan, sebelum melakukan penyemprotan diharapkan kepada tim untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilakukan pada hari ini serta lakukan penyemprotan dengan cara yang sopan tanpa menganggu kenyamanan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Asahan harus hadir dalam pencegahan dan penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dan senantiasi memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara pencegahan penyebaran virus tersebut,” katanya.
Sementara Plt Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Sofian Manulang mengatakan, penyemprotan disinfektan diakukan dengan membagi anggota dalam 2 tim yang akan melakukan penyemprotan dibeberapa titik di Kota Kisaran yakni Kantor Bupati Asahan, Kodim 0208 Asahan, Polres Asahan, Stasiun Kereta Api Kisaran, Pajak Kartini Kisaran dan Sepanjang Jalan Cokroaminoto Kisara, Imam Bonjol Kisaran serta Jalan Kartini Kisaran.
“Penyemprotan ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Asahan dalam pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dan kegiatan ini akan kita lakukan secara berkesinambungan dengan jadwal yang tidak ditentukan,” ungkapnya. (mc/red)