Medan (Pewarta.co) – Terjadinya keributan puluhan pedagang kain di Pasar Kampung Lalang pada Jumat (17/5/19) lalu disesalkan anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, SE. Karenanya, politisi Gerindra Kota Medan ini berharap agar pihak PD Pasar Kota Medan segera memberikan solusi kepada para pedagang kain yang berdagang di lantai II Pasar Kampung Lalang Kota Medan itu.
“PD Pasar Kota Medan harus segera memberikan solusi bagi para pedagang kain yang seharusnya di tempatkan di Lantai II pasar tersebut, agar para pedagang dapat berjualan dengan normal kembali. Jangan ada zioning-zioningan bagi para pedagang kain di pasar tersebut, jika ini terjadi maka sampai kapan pun pedagang di sana tidak akan dapat nyaman berjualan,” terang anggota Komisi C DPRD Kota Medan ini, Minggu (19/519) saat dihubungi wartawan.
Dikatakan Dame Duma, berdasarkan informasi yang diterima olehnya melalui para pedagang Pasar Kampung Lalang bahwa selama ini para pedagang kain diberikan hak untuk berjualan di lantai II, dan disuruh menempati kios-kios yang masih kosong, sementara diketahui kios-kios yang masih kosong tersebut sudah ada pemilik nya, hanya tinggal menunggu waktu agar kios yang sudah ada pemiliknya tersebut dibuka.
”Mereka (para pedagang kain,red), disuruh berjualan kain di lantai II dengan memakai kios-kios yang masih kosong, sementara mereka sudah memiliki kartu kios untuk ditempati, namun pihak PD Pasar tidak meletakkan para pedagang sesuai dengan nomor kartu kepemilikian kios mereka masing-masing, sehingga para pedagang terpecah-pecah, dan mirisnya, ada pedagang yang sudah lama berjualan kain, malah harus berjualan tidak sesuai pengalaman dan keinginannya, pastilah jadi repot,” terang Duma.
Akibatnya, sambungnya, para pedagang kain protes dan meminta agar pihak PD Pasar ataupun kepala Pasar KP Lalang segera memberikan tempat bagi pedagang kain sesuai nomor kios mereka masing-masing dan jangan ada penzioningan bagi para pedagang.
”Jika penzioningan dilakukan itu sama saja merampas hak para pedagang dan kondisi pasar bisa jadi semakin semerawut,” ujarnya.
Sebelumnya, terpisah, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya ketika di temui di Kantor Walikota Medan, mengatakan jumlah pedagang di Pasar Kampung Lalang saat ini sudah membludak, sehingga harus segera diatur ulang kembali.
”Memang kendala di sana masih ada dan para pedagang tampaknya membludak, maklumlah saat ini susahnya mencari kerja, sehingga bisa saja para pedagang bertambah. Namun, kita segera akam tindaklanjuti, akan kita rapikan.
Bagi pedagang yang memiliki nomor kios akan kita sesuaikan dengan jenis dagangan mereka nantinya, sehingga kita harapkan pedagang dapat kembali berjualan dengan nyaman dan sesuai dengan dagangan mereka masing-masing,” pungkas Rusdi Sinuraya. (Dik/red)