Medan (Pewarta.co) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah permasalahan di Kota Medan sekaitan dengan proses perencanaan APBD Kota Medan Tahun 2022 yang saat ini dalam tahap pembahasan di DPRD Medan. Dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan APBD TA 2022 Kota Medan, Fraksi PKS mempertanyakan sejumlah permasalahan mulai dari e-Parking yang belakangan menjadi perhatian, hingga banjir rob di Medan Utara yang menyisakan harapan untuk diselesaikan.
Disampaikan juru bicara FPKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, pihaknya mengapresiasi kerja Wali Kota Medan dan jajarannya dalam menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2022.
“Setelah membaca dan mencermati nota pengantar Walikota Medan atas R-APBD Kota Medan Tahun 2022 dan nota keuangan R-APBD Kota Medan Tahun 2022, maka izinkan kami Fraksi PKS menyampaikan pandangan umumnya.Terhadap penjelasan Walikota Medan terhadap R-APBD Tahun 2022, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Medan dan jajarannya yang telah bekerja keras untuk menyampaikan Nota Keuangan terkait R-APBD Tahun 2022,” kata Syaiful di ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (15/11/21).
Fraksi PKS berharap pengelolaan APBD Medan dalam Tahun Anggaran 2022 yang difokuskan sebagai stimulus dalam menggerakkan roda perekonomian Medan yang selama dua tahun terakhir mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19 benar-benar bisa terealisasi dan dirasakan masyarakat Kota Medan.
“Fraksi PKS mempertanyakan upaya Pemko Medan dalam meningkatan pendapatan retribusi parkir malalui program e-parking, dan bagaimana perkembangan program e-parking yang sudah diterapkan dibeberapa ruas jalan di Kota Medan, kami mohon penjelasannya. Fraksi PKS mempertanyakan upaya Pemko Medan untuk meningkatkan daya saing RS Pirngadi sehingga warga Kota Medan percaya dan mau berobat ke RS tersebut, kami mohon penjelasannya,” kata Politisi asal Dapil 5 Kota Medan ini.
Tidak hanya itu, Fraksi PKS mempertanyakan tentang jumlah angka pengangguran di Kota Medan hari ini, dan mempertanyakan upaya Pemerintah Kota Medan dalam mengatasinya. Kemudian permasalahan jumlah SDN dan SMPN yang rangkap jabatan kepala sekolahnya, dan upaya Pemko Medan dalam mengatasinya. “Kami mengharapkan penjelasan Pemko Medan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga, FPKS mempertanyakakan jumlah UMKM di Kota Medan pada saat pandemi, dan apa upaya Pemko Medan dalam meningkatkan UMKM, dan pembinaan apa yang dapat dilakukan Pemko Medan, sehingga amanat dalam Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat terlaksana. Kemudian permasalahan banjir Rob di Belawan, banjir di sekitar Sungai Deli dan sungai Babura di Kelurahan Kwala Bekala dan hampir seluruh kawasan di Kota Medan dipastikan ketika hujan turun mengalami banjir.
“Untuk permasalahan ini kami juga mengharapkan penjelasan dari Pemko Medan,” katanya. (Dik/red)