Medan (pewarta.co) – Seratusan massa dari Aliansi Tanah untuk Rakyat (ATR) Sumut berunjukrasa ke kantor Gubsu di Jl Diponegoro Medan, Kamis (7/2/2019) siang.
Massa meminta supaya Gubernur Sumut yang baru Edy Rahmayadi tidak membekingi mafia tanah di Sumut. “Pak gubernur, jangan bekingi mafia tanah di Sumut”, teriak mereka.
Menurut mereka, sudah saatnya para mafia tanah di Sumut diberantas sampai tuntas. “Tahan para mafia tanah yang sudah berstatus tersangka”, ujar mereka.
Poldasu dan Pemprovsu harus berpihak kepada rakyat kecil. Jangan biarkan para mafia tanah leluasa merampas tanah rakyat. “Kami bukan penggarap, tapi kami rakyat kecil yang butuh tempat tinggal”, kata mereka.
Menurut juru bicara pengunjukrasa dalam orasinya, Pemprovsu harus menjalankan amanah presiden terkait Inpres Nomor 8 tahun 2018 yentang penundaan dan evaluasi perizinan kelapa sawit dan membentuk tim kerja untuk melakukan pendataan dan melakukan evaluasi perkebunan kelapa sawit.
Aksi massa ATR Sumut ini mendapat pengawan dari aparat. Massa menyampaikan tuntutannya di depan pintu masuk kantor gubsu. Akibat aksi massa ini Jl Diponegoro mengalami kemacetan sehingga arus lalulintas dialihkan. (red)