Tanjung Balai (pewarta.co) – Ops Zebra Toba 2020, Satlantas Polres Tanjung Balai memberikan penyuluhan tertib berlalulintas kepada pengendara di jalan, Selasa (3/11/2020).
“Penyuluhan itu dilaksanakan di Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai dan rawan macet dan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.
Dikatakannya, penyuluhan tertib berlalulintas guna terciptanya Kamtibcarlantas yang aman, lancar, dan tertib.
Dalam penyuluhan itu, lanjut Putu, petugas mengapresiasi masyarakat pengguna jalan yang telah tertib dan mematuhi aturan dalam berlalulintas.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat melengkapi dan membawa surat diri (SIM) dan surat kenderaan (STNK) yang masih berlaku saat berkendara. Melengkapi perlengkapan kenderaan sesuai standar ( kaca spion, TNKB, knalpot standar).
Lalu, menggunakan gelm SNI pengendara dan yang dibonceng dan sabuk pengaman. Mentaati segala peraturan lalulintas (mentaati rambu rambu dan marka jalan serta tidak melawan Arus serta menerobos lampu merah).
Selanjutnya, tidak menggunakan HP saat berkendaraan. Tidak Membiarkan anak-anak (belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor (R2, R3 dan R4).
Kemudian, tidak membiarkan anak/keluarga ikutan dalam balap liar dan tidak melawan arus lalu lintas yang sangat membahayakan keselamatan. “Kegiatan itu dipimpin Kasatlantas AKP HW Siahaan bersama KBO dan para Kanit dan personel Satlantas,” terangnya. (red)