Tanjungbalai (pewarta.co) – Petugas TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai melaksanakan Operasi Yustisi dan penyekatan di Km. 7 Kecamatan
Datuk Bandar, Minggu (10/10/2021) malam.
Giat dipimpin Pawas AKP Husni, didampingi Padal I Iptu M.S. Simangunsong, Padal II Ipda Hendra A Karo-karo, dengan melibatkan personel Polres Tanjungbalai 15 orang, TNI AD 2 orang, Satpol PP 5 orang, BPBD 3 orang, Dishub 3 orang.
Adapun sasaran lokasi giat adalah Zona Kuning Penyebaran Covid 19 di wilayah Tanjungbalai Jalan Sudirman Bundaran PLN Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Cafe Teras Atok Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya dan Suranta Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), dan Pos Penyekatan Km. 7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Pawas AKP Husni mengatakan, dalam giat itu masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid 19.
Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi rumah makan, kafe dan tempat keramaian. Tempat Hiburan malam yaitu Tresya dan Suranta tidak ada kegiatan (tutup).
“Tindakan yang diambil mengimbau para pengendara roda dua dan tiga agar tetap memakai masker dan mengimbau pemilik kafe dan pengunjung agar tetap mengenakan masker”, tandasnya. (red)