Tanjung Balai (pewarta.co) – Operasi Yustisi Pemko Tanjung Balai dan TNI / Polri dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta cipta kondisi Pemilukada Tahun 2020 kembali digelar, Kamis (19/11/2020) malam.
Operasi Yustisi bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Cipta Kondisi menjelang Pemilukada Tahun 2020 dipimpin Penjab Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, SH, SIK.
Personel yang terlibat dalam kegiatan itu Padal II Ipda Syahrizal KBO Sat Pol Air, Polres Tanjung Balai sebanyak 18 personwl, TNI AD sebanyak 2 personel, TNI AL sebanyak 2 personel, dan BPBD sebanyak 2 personel.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin Penjab Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH, SIk. Dalam arahannnya menyampaikan, atas perintah pimpinan kita melaksanakan Operasi Yustisi untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
Selain itub patroli pengecekan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada yaitu: Kantor Bawaslu, Kantor KPU, Gudang Matlog KPU dan Kantor Walikota Tanjung Balai. “Mari kita laksanakan tugas ini seperti biasa memberikan teguran tertulis dan tidak tertulis, serta dicatat berapa jumlah teguran keseluruhan,” ajaknya.
Lalu, dalam bertugas tetap menjaga jarak dan jangan bersentuhan dengan masyarakat serta tetap utamakan prinsip 3 S (senyum, sapa dan salam), hindari tindakan emosi dan arogan serta bekerja dengan hati yang ikhlas.
Adapun lokasi kegiatan Operasi Yustisi adalah Kantor Bawaslu, KPU, Gudang Matlog KPU, Kantor Walikota, Kafe Pondok Bunga, dan Bundaran PLN yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai.
“Pada pelaksanaan Operasi Yustisi, masih ditemukan masyarakat Kota Tanjung Balai yang tidak memakai masker, menjaga jarak dan selanjutnya personel memberikan teguran lisan dan tertulis,” tandasnya. (red)