Tanjungbalai (pewarta.co) – Personel gabungan menggelar Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi terhadap objek vital di wilayah Kota Tanjungbalai, Jumat (15/1/2021) malam.
Hal itu dilakukan dalam rangka imbauan dan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Cipta Kondisi terhadap
Kegiatan itu di dipimpin Pawas Iptu R. Sinaga (Kapolsek Datuk Bandar), didampingi dan diikuti Padal I Ipru A.D. Panjaitan (Kasubag Humas Polres Tanjungbalai), Padal II Iptu B. Ginting (Kasiwas Polres Tanjungbalai), Personel Polres Tanjungbalai 30 orang, Personel TNI AD 2 orang, Personel TNI AL 2 orang, Personel BPBD 3 orang, dan Personel Satpol PP 2 orang.
Mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Iptu R Sinaga menyampaikan terimakasih kepada TNI/Polri, BPBD, dan Satpol PP yang hadir pada malam ini.
Tujuan kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan).
Dalam pelaksnaan tugas kita harus mengutamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan imbauan, serta hindari kata-kata yang sifatnya arogan.
“Saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam),” ucapnya.
Dia mengatakan, patroli gabungan Operasi Yustisi itu memberikan imbauan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, tidak menerapkan Phisical Distancing (jaga jarak), imbauan dan teguran kepada pengusaha/pemilik toko yang tidak menyediakan wastafel dan sabun cuci tangan.
Di samping itu pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di kafe, rumah makan, warung, super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.
Adapun sasaran lokasi kegiatan itu Bundaran PLN dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pelanggan jajanan kaki 5, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, dan Gudang Logistik Kota Tanjungbalai.
Dalam Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi, petugas gabungan menggunakan 1 unit mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 2 unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai, 1 unit mobil BPBD Pemko Tanjungbalai, 1 unit truk Dalmas Polres Tanjungbalai, dan 1 unit mobil Lanal TBA. (red)