Tanjungbalai (pewarta.co) – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), petugas gabungan TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai terus Operasi Yustisi dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Tanjungbalai, Minggu (23/5/2021) malam.
Giat tersebut dipimpin Padal Iptu T. Simanjuntak (Kanit Intel Polsek Tanjungbalai Selatan) diikuti personel Polres Tanjungbalai 12 orang, TNI AD 2 orang, Satpol PP 3 orang, Dishub 2 orang.
Sebelum pelaksanaan giat Padal Iptu T. Simanjuntak mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira memberikan arahan.
Dia mengucapkan terimakasih kepada TNI/Polri dan jajaran Pemko Tanjungbalai yang hadir dalam malam ini bertugas Operasi Yustisi dan patroli razia jam operasi THM.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan, dan tidak bosan mengimbau masyarakat Kota Tanjungbalai untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui bersama terkait perkembangan covid-19 di Kota Tanjungbalai sampai saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi mencapai 137 orang, maka dari itu selain tugas kita memberikan imbauan kepada masyarakat, juga harus tetap menjaga kesehatan diri masing-masing.
Dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yg sifatnya arogan. Kegiatan berakhir pukul 23.00 WIB, situasi aman dan kondusif.
Adapun sasaran lokasi dalam kegiatan itu Bundaran PLN Jl. Jend. Sudirman (Public Speaking dan razia masker pengguna jalan) 2. KTV & Pub Tresya Hotel Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), KTV Suranta Permai Hotel Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), Barcelona Cafe (tidak ada kegiatan), Winda Cafe (tidak ada kegiatan). Dalam giat itu menggunakan 4 mobil patroli. (red)