Medan (Pewarta.co) – Komisi II DPRD Kota Medan minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RS Pirngadi Medan dapat berkolaborasi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.
“Kita harus utamakan pelayanan penanganan pasien sakit dari pada administrasi. Pelayanan kepada masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) supaya diprioritaskan,” ujar anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengen Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pirngadi dan BPJS, Senin (4/4/22)
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari didampingi Sekretaris Dhiyaul, anggota Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung dan Janses Simbolon. Sedangkan dari OPD dihadiri Kadis Kesehatan Taufiq Ririansyah, Kadis Sosial Khoirudin Rangkuti, Direktur RS Pirngadi Syamsul Arifin Nasution dan pihak BPJS Supriyanto Syahputra.
Disampaikan Haris Kelana, guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Medan ke depan hendaknya OPD membangun komitmen kerjasaman meningkatkan melayani kesehatan warga miskin.
Selain itu, Haris Damanik juga mempertanyakan kebijakan pihak BPJS melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS. Sementara orang tertentu diberikan leluasa. “Ada kesan BPJS melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo,” cetus Haris.
Dengan kebijakan itu, Haris menuding BPJS tidak mendukung program Walikota Medan soal peningkatan pelayanan kesehatan. Apalagi kata Haris pihak BPJS tidak menempatkan pegawainya di setiap Rumah Sakit (RS) selaku provider BPJS.
Sehingga pasien BPJS kerap mendapatkan pelayanan buruk dari pihak RS dan tidak mendapat pembelaan dari BPJS. Bukan itu saja kata Haris, pihak BPJS juga tidak koperatif saat menghadiri sosialisasi Perda terkait kesehatan dan selalu mewakilkan tenaga honor. “Saat sosialisasi Perda banyak hal yang patut dievaluasi masalah pelayanan kesehatan,” ujar Haris.
Menyahuti pernyataan anggota DPRD Medan terkait mengutus pegawai honor saat menghadiri sosialisasi Perda, perwakilan BPJS Supriyanto Syaputra mengatakan akan mencoba mengkordinasikan kembali dengan dewan.
Karena kata Supriyanto, saat ini memang pihaknya kekurangan pejabat dan staf. Sehingga mengutus pegawai honor namun pegawai honor bukan tidak mengerti masalah pelayanan di BPJS.
Sedangkan terkait tudingan calo, Supriyanto menyangkal ada kesan pembiaran dan menutup informasi soal pengurusan kartu BPJS. “Saat ini kami menyediakan aplikasi pengurusan online. Sehingga tidak musti datang ke kantor,” terang Supriyanto. (Dik/red)