• Hubungi Kami
  • Redaksi
Minggu, 28 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ombudsman Bilang Pemalsuan Surat Miskin Pelanggaran Administrasi Berat

oleh NiahLubis
Senin, 21 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
4
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Pemalsuan surat miskin oleh orangtua siswa agar diterima di SMA Negeri 1 Medan merupakan pelanggaran berat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan wilayah Sumatera Utara, Abyadi Siregar usai menyerahkan rekomendasi terkait pelanggaran itu kepada tiga pihak terkait. “Pemalsuan ini merupakan pelanggaran serius. Sehingga harus diproses agar ini bisa dibenahi,” kata Abyadi, menjawab wartawan, Senin, (21/8/2017).

bacajuga

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri: Riset Di Amerika, Korban Bully di Sosial Media Rentan Melakukan Bunuh Diri

Orang nomor satu di Ombudsman sumut ini menegaskan, saran yang disampaikannya sudah jelas dan harus dilaksanakan sesuai Undang – undang yang berlaku. “Saran kami sudah jelas, harus dilaksanakan dan ketentuan undang – undang mengatur itu,” tegasnya.

Ditambahkannya, Ombudsman Sumut merekomendasikan saran yang harus dilaksanakan terkait terbitnya surat miskin itu oleh tiga pihak yaitu Dinas Pendidikan Sumatera Utara selaku penanggungjawab terhadap PPDB online, Pemko Medan terkait terbitnya surat miskin bagi seorang anak pengusaha warga Medan yang diterbitkan oleh perangkat pemerintah mulai dari tigkat kepling hingga lurah dan dinas sosial serta rekomendasi yang sama juga diserahkan kepada pihak Pemkab Deliserdang menyusul terbitnya surat miskin anak seorang Kapolsek yang tercatat sebagai warga kabupaten tersebut.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMA Sumut, Hamidah Pasaribu mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi ombudsman tersebut. “Setelah ada rekomendasi, tentunya akan kita tindaklanjuti. Hal ini tidak boleh terulang lagi,” katanya. (red)

Facebook Comments
Tags: pelanggaran beratpemalsuan surat miskintindak pidana
Berita Sebelumnya

Kelabui Petugas, Pelaku Ujaran Kebencian Gunakan WiFi Tetangga

Berita Selanjutnya

Pengguna Surat Miskin Palsu akan Difasilitasi Disdik Sumut

BeritaLainnya

Nasional

KBP Badya Wijaya SH,.MH : Pemuda Batak Bersatu Menjadi Salah Satu Pelopor Jakarta Bermasker

Minggu, 28 Februari 2021
Sumut

Ibu Pemilik Kos di Pematangsiantar Tewas Bersimbah Darah

Minggu, 28 Februari 2021
Medan

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Melayat ke Rumah Duka Kartini Tumanggor Sekaligus Memberikan Santunan

Minggu, 28 Februari 2021
Nasional

Kontak Tembak TNI Dengan KSB Di Hitadipa, 1 KSB Tewas

Minggu, 28 Februari 2021
Nasional

Ketua MPR RI Dukung Irjen Nico Afinta Bentuk Satgas Mafia Tanah

Minggu, 28 Februari 2021
Sumut

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu

Minggu, 28 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

KBP Badya Wijaya SH,.MH : Pemuda Batak Bersatu Menjadi Salah Satu Pelopor Jakarta Bermasker

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

KBP Badya Wijaya SH,.MH : Pemuda Batak Bersatu Menjadi Salah Satu Pelopor Jakarta Bermasker

Minggu, 28 Februari 2021

Ibu Pemilik Kos di Pematangsiantar Tewas Bersimbah Darah

Minggu, 28 Februari 2021

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Melayat ke Rumah Duka Kartini Tumanggor Sekaligus Memberikan Santunan

Minggu, 28 Februari 2021

Kontak Tembak TNI Dengan KSB Di Hitadipa, 1 KSB Tewas

Minggu, 28 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

KBP Badya Wijaya SH,.MH : Pemuda Batak Bersatu Menjadi Salah Satu Pelopor Jakarta Bermasker

Minggu, 28 Februari 2021

Ibu Pemilik Kos di Pematangsiantar Tewas Bersimbah Darah

Minggu, 28 Februari 2021

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Melayat ke Rumah Duka Kartini Tumanggor Sekaligus Memberikan Santunan

Minggu, 28 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani