• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Modal Kunci T, Sukri Mencuri Sepeda Motor Polisi

by NiahLubis
Kamis, 29 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Bermodalkan kunci letter T, Nopriadi alias Sukri (26) penduduk Jalan Besar Hamparan Perak Gang. Darsono Kecamatan Hamparan Perak sukses mencuri sepeda motor Honda Vario plat BK 2421 ADB milik Febrianto Zai (25) seorang anggota Polri warga asrama Brimob, Jalan Wahid Hasyim Medan baru.

Namun, baru sekitar 50 meter menguasai barang hasil kejahatannya, Nopriadi dibekuk warga yang mengetahui aksi nekatnya.

bacajuga

No Content Available

Informasi diperoleh, Rabu, (28/6/2017) di Mapolsek Sunggal menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi di kediaman orangtua korban, Jalan Setia Budi Pasar II Gang. Seroha Tanjung Sari Medan Selayang.

“Jadi, korban pulang ke rumahnya. Saat itu, ia tidak mendapati sepeda motornya yang biasa diparkir di teras rumah. Waktu itu, korban mengira sepeda motor tersebut dibawa oleh adiknya,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didanpingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim Iptu Martua Manik.

Akan tetapi, Daniel mengungkapkan, korban tersekjut saat melihat adiknya berada di dalam rumah. Sontak, ia pun menanyakan keberadaan sepeda motornya.

“Ternyata sepeda motor korban todak dibawa adiknya. Karena, sang adik berada di dalam rumah,” ungkap Daniel.

Mengetahui hal itu, Daniel menjelaskan, korban berupaya mencari sepeda motor tersebut di sekitar kediamannya.

“Pencarian korban tidak sia – sia. Ia menemukan pelaku bersama sepeda motornya telah diamankan oleh warga,” jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Usai diamankan, Daniel menambahkan, warga menghubungi petugas Polsek Medan Sunggal. “Personel menerima informasi tersebut langsung ke lokasi memboyong pelaku ke Mapolsek Sunggal guna menjalani proses hukum,” tambah mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e subs 362 KUHPidana dengan amcaman lima tahun penjara. (red)

Previous Post

Resedivis Pembobol Rumah Wartawan Ditangkap Polisi

Next Post

Anwar Sesalkan Penolakan Warga Terhadap Jenazah Ardial

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani