Medan (pewarta.co) – Terkait pemberitaan Gudang Botot Jalan Rawa Cangkuk 4, Lingkungan XIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai jadi markas para pencuri dan gudang penampungan barang -barang curian tidak benar.
Hal ini di katakan langsung oleh Mahyuddin alias Udin pemilik gudang botot bersama Ucok Panggabean yang menyambangi markas pewarta.co di Jalan Medan Area Selatan, Kamis (24/2/2022) pagi.
Kepada pewarta, Udin mengatakan bahwa apa yang dituding oleh seorang warga di sana tidak benar jika usaha gudang bototnya menjadi markas para pencuri dan penampung barang curian. Tak hanya itu, dia juga tidak perna menerima barang-barang curian.
Karena setiap dia membeli barang bekas selalu diperhatikan jenis barang dan penjualnya. Jika ada yang mencurigakan, maka Udin menolak untuk membelinya.
“Apa lagi penjual datang malam hari, kami menolaknya. Kami juga memperhatikan siap yang menjual dan barang apa yang dijualnya. kalau mencurigakan kami tolak’ tegas Udin seraya mengaku tidak mengetahui mengapa ada seorang warga di tempat tinggalnya tega mengatakan jika ia menerima barang curian.
“Tidak tau mengapa orang itu mengatakan kami menerima barang barang curian” kata Udin seraya membeberkan jika ia dan orang tersebut memang sedang tidak ada kecocokan.
Menurutnya, usaha bototnya tidak ada menganggu warga lain. Bahkan banyak warga yang mendukung usaha bototnya.
” Bukti bahwa usaha saya tidak mengganggu ini ada tanda tangan warga yang mendukung usaha saya” ucap Udin seraya memerlihatkan tanda tangan warga diatas materai yang mendukung usaha bototnya.(surya/red)