Medan (Pewarta.co) -DPRD Kota Medan kembali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (3/3/20). FGD ini dilaksanakan sesuai amanat Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya di acara yang dihadiri anggota dewan dan pihak sekretariat DPRD Kota Medan ini, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE mengajak seluruh dewan Kota Medan untuk mencurahkan ide dan gagasan serta masukan konstruktif yang ditampung lewat reses. Sehingga, seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dan terealisasi.
Selain itu, kata Hasyim, pelaksanaan FGD juga akan mengatur tata cara perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Diharapkan, seluruh ide dan gagasan serta sumbang saran anggota dewan dapat dituangkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Medan Tahun 2021.
Seluruh ide yang dituangkan lewat E-Pokkir nantinya akan menjadi skala prioritas guna perumusan dan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Medan.
Namun saat penyusunan E-Pokkir perlu dipilih dan dipilah agar tidak terjadi over lapping atau tumpang tindih dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Ranwal RKPD.
Ditambahkan Hasyim, guna mencapai tujuan dan merealisasikan FGD sangat diperlukan sinergi, kolaborasi, diskusi dalam memberikan masukan-masukan yang positif dan kostruktif.
Sementara itu, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dalam sambutannya yang diwakili Asisten Ekbang Pemko Medan Ir Khairul Syahnan menyampaikan hasil FGD nantinya akan dirumuskan dalam penyusunan prioritas anggaran. Ditambahkan Khairul Syahnan, pihaknya tetap berharap masukan dari DPRD Medan untuk penyusunan anggaran.
“Kami berharap kritikan dan masukan upaya peningkatan pembangunan di Kota Medan,” ujar Syahnan. (Dik/Red)