Tapsel (Pewarta.co) – Keluarga Besar LIRA Tabagsel Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan aksi unjuk rasa di perkantoran Bupati Tapsel, Kamis (13/8/2020).
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib itu untuk menyampaikan pernyataan sikapnya tentang adanya Pembangunan yabg diduga menyalahi aturan. Pengunjuk rasa akhirnya menjumpai Ketua dan anggota DPRD Tapsel untuk menyampaikan pernyataan sikapnya tentang Pembangunan Rekontruksi Jalan Batas Kota Hurase (Batas Sayur Matinggi) Kabupaten Tapanuli
Selatan Tahun Anggaran 2020 Senilai Rp. 1.293.930.00, yang menurut pengamatan mereka penyedia jasa yakni CV. CP diduga telah melakukan kecurangan dan cidera janji terhadap pembangunan jalan tersebut diatas.
Bupati Lira Tabagsel Mara Halim Harahap dalam pernyataan sikapnya menyatakan dugaan kecurangan dan cidera janji yang telah terjadi di titik dan lokasi proyek yaitu Pekerjaan Base Course (Lapis Pondasi Bawah) di duga tidak menggunakan material yang terbaik sehingga mengurangi tebal lapisan dan akan menimbulkan peresepan air terkumpul di pondasi jalan.
Material berupa 70% batu pecah berwarna abu keputihan ukuran 1-5 cm dan 30% lagi campuran abu batu / pasir, kuat dugaan tidak terpenuhi.
Kemudian pekerjaan penghamparan Asphalt Treated Base (ATB) dan pelapisannya yang menggunakan mesin finisher tidak sesuai dengan ukuran berapa kali lintasan sehingga mengurangi kepadatan yang menimbulkan pori yang kasar pada permukaan jalan.
Selanjutnya Pekerjaan penghamparan lapisan permukaan menggunakan asphalt hotmix diduga tidak sesuai dengan suhu/kepanasan untuk jenis asphalt hotmix bahkan material yang sudah membeku dihamparkan mesin finisher selanjutnya dipadatkan menggunakan Tandem Roller yang mengakibatkan jalan tidak akan bisa berumur minimal 10 tahun sesuai dengan peraturan menteri PUPR dan Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 03/PRT/M2015.
Karena itu mereka meminta agar Ketua DPRD membentuk Pansus terkait kecurangan dan cidera janji terhadap pembangunan jalan tersebut diatas. Membuat surat rekomendasi terhadap tugas pendampingan masyarakat untuk menguji sample material yang telah di hampar pada proyek tersebut diatas ke laboratorium Universitas Sumatera Utara di Medan.
“Sebagai bukti kepedulian, kami bersedia untuk menanggung seluruh pembiayaan yang tertanggung terhadap uji laboratorium material jalan tersebut.”ujarnya.
Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta kepada Ketua DPRD segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kepala Badan Keuangan Daerah agar menunda pembayaran proyek tersebut kepada pihak ketiga (CV.CP), sebelum ada keluar hasil laboratorium dari Universitas Sumatera Utara. Usai menyampaikan sikap dan usulan,mereka membubarkan diri dengan tertib. (Rts/red)