Medan (Pewarta.co) -Sebanyak 40 orang rombongan wakil rakyat dari Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung mengunjungi kantor DPRD Kota Medan, Kamis (20/9/2018). Rombongan legislator ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kab.Way Kanan, Beta Juana, SH dan diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Drs. Abdul Azis yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Hj.Alida, SH dan juga dihadiri Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono serta Sekretaris Badan Retribusi dan Pajak Daerah Kota Medan, Drs.Hj.Yusdarlia.
Tujuan kunjungan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung ini untuk berkonsultasi mengenai pengaruh jumlah kunjungan Wisatawan terhadap PAD, Optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dalam meningkatkan PAD dan pembangunan Infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
“Kedatangan kami di sini berjumlah 40 orang dan pegawai ASN DPRD Kab,Way Kanan untuk melakukan konsultasi dan belajar tentang pendapatan PAD Kota Medan dari sektor pariwisata, mengingat Kota Medan merupakan salahsatu kota terbesar di Indonesia, karena saat kami tiba di kota Medan ini, ada banyak usaha dan gedung tinggi di Kota ini yang menurut kami merupakan bagian dari sektor wisata yang menjadi PAD bagi Kota Medan,” ujarnya Beta Juana, SH.
Menanggapi ini, Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono mengatakan, untuk peningkatan sektor pariwisata di Kota Medan, Dinas Pariwisata Tahun 2018 ini hanya melakukan promosi ke daerah di luar Sumatera Utara yang bertujuan untuk peningkatan kunjungan wisata ke Kota Medan dengan menjual ikon Danau Toba, dan lain sebagainya.
“Kota Medan memiliki banyak suku etnis, agama dan adat istiadat, dan penduduk awalnya adalah Melayu, namun seiring perkembangan jaman, semakin banyak suku dan adat istiadat dari berebagai daerah di Sumatera masuk ke Kota Medan yang perpenduduk 2, 5 juta jiwa ini,” terang mantan Kabag Asset Kota Medan ini.
Disatu sisi jelas Agus, Dinas Pariwisata tidak ada melakukan promosi berupa iklan-iklan di dalam kota Medan kecuali ditempat-tempat tertentu seperti di Bandara Kualanamo, dan beberapa hotel berbintang di Kota Medan yang bertujuan untuk menarik kunjungan wisatawan dari luar Kota Medan.
Sedangkan Sekretaris Badan Retribusi dan Pajak Daerah Kota Medan, Drs.Hj.Yusdarlia mengatakan, target PAD yang diberikan kepada Badan Retribusi dan Pajak Daerah Kota Medan untuk Tahun 2018 sebesar Rp. 1,4 triliun, dan sampai bulan September 2018 ini sudah mencapai 66,87 persen.
” Pastinya kami ingin agar target mencapai 100 persen, agar kami mendapat Upah Pungut (UP),” ujarnya.
Menyahuti ini, para legislator Kabupaten Way Kanan mengaku puas dengan penjelasan tentang pariwisata dan PAD Kota Medan, dan akan menjadikannya sebagai masukan untuk Pemkab Way Kanan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan berfoto bersama dan saling memberikan cinderamata. (Dik/red)