Medan (pewarta.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) harus bergerak cepat menelusuri harta kekayaan Senior Executive Vice Presiden ( SEVP) bussines dan support PTPN III Tengku Rinel yang diduga sering pamer harta kekayaannya di media sosial ( Medsos)
Hal itu dikemukakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Medan Irvan Syahputra, SH menjawab awak media, Selasa (16/5/2023)
Menurut dia, pendalaman yang dilakukan KPK itu sangat penting apakah harta kekayaan yang dilaporkannya dalam LHKPN- Tahun 2021 itu sudah sesuai atau adanya manipulasi.
” Kita berharap melalui pendalaman yang dilakukan KPK itu bisa diketahui apakah harta Tengku Rinel tersebut diperolehnya dari gaji atau tunjangannya, ” ujar orang pertama di LBH Medan itu.
Menurut dia, LBH patut mencurigai sebagian pejabat negara melaporkan harta kekayaan ke LHKPN- KPK tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Makanya, KPK bergerak cepat menelusuri harta kekayaan pejabat PTPN III ini yang gemar menunggangi motor gede Harley Davidson dan pernah menerima hadiah berupa mobil Pajero seharga Rp 435 juta tersebut
Menurut Irvan, jika berdasarkan pendalaman KPK ditemukan adanya gratifikasi dari Tengku Rinel tersebut, maka harus berlanjut ke proses hukum.
Harus bertaubat
Terpisah Ramli, SH seorang praktisi hukum lainnya meminta pejabat negara yang punya harta diluar gajinya harus secepatnya bertaubat dan kembali ke jalan yang benar sebelum proses hukum berjalan.
‘ Coba kita lihat saat ini ada beberapa oknum pejabat tersandung hukum lantaran memiliki harta kekayaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkannya,” ujar pengacara senior ini.
Dia berharap pejabat PTPN III yang punya kekayaan yang berlimpah, diluar gaji atau pendapatannya segeralah bertaubat sebelum diusut aparat penegak hukum.
Sebelumnya, T. Rinel selaku SEVP Bussines dan Support PTPN III jadi pembicaraan di media sosial, lantaran aksi Rinel pamer menggunakan motor gede( Moge)
Selain pamer moge, T Rinel memposting di medsos kunjungan bersama keluarganya di luar negeri.Pamer kekayaan T Rinel itu langsung jadi pergunjingan di kalangan PTPN III
Mengutip LHKPN- KPK ternyata Tengku Rinel memiliki harta kekayaan Rp 7.974.604.789 berdasarkan laporan tahun 2021.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 126 M2/16 M2 di Medan senilai Rp 952.560.000, tanah seluas 226 M2 di Medan Rp 522.720.000 serta tanah dan bangunan seluas 525 M2/400 M2 di Medan senilai Rp 2.569.644.009
Sedangkan alat transportasi, Rinel memiliki mobil Dodge Journey tahun 2012 seharga Rp 215 juta, Jeep Wrangler Tahun 2011 seharga Rp 685 juta, Motor Harley Davidson tahun 2013 seharga Rp 535 juta, Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp 435 juta ( hadiah) serta mobil Peugeot Djanggola tahun 2015 seharga Rp 20 juta.
Berdasarkan data LHKPN- KPK, Tengku Rinel belum melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022 dan 2023.
Heran
T Rinel dihubungi via ponselnya merasa heran ada pihak yang usil membahas harta kekayaannya.” Harta itu saya cari sendiri, bukan uang perusahaan, kok kalian usil,” kata Rinel yang mengaku Ketua Perhimpunan Motor Gede itu.
Menurut Rinel menunggangi moge adalah hobby yang tidak bisa ditinggalkan.” Itu hobby yang gak bisa saya tinggalkan,” ujar mantan pengurus Serikat Pekerja Perkebunan( SP- BUN) PTPN III tersebut.
Merasa terus jadi sorotan, Tengku Rinel akan menjual moge tersebut.” Kalau ada yang mau membeli moge ini, saya akan lepas, ” ujarnya.
Menyinggung data LHKPN- bahwa Tengku Rinel tercatat pernah mendapat hadiah mobil Pajero seharga Rp 435 juta, dia sedikit bingung.” Tertulis hadiah ya, seingat saya beli sendiri,” ujar Rinel.
Menurut dia, harta kekayaannya diperolehnya berdasarkan jerih payahnya plus warisan dari orangtua yang banyak meninggalkan harta.” Tidak ada sedikitpun diambil dari uang PTPN III,” ujarnya(red)