Medan (Pewarta.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan peserta Pilkada Medan 2020 hingga tiga kali. Debat tersebut yakni pada 7 November 2020, 21 November 2020 dan 5 Desember 2020.
“Seluruhnya berlangsung pada hari Sabtu,” kata Komisioner KPU Kota Medan saat menyampaikan keterangan, Sabtu (28/10/20).
Rinaldi mengatakan debat yang akan diikuti oleh dua pasangan calon ini akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan dan disiarkan secara langsung pada televisi nasional. Selain itu, mereka juga akan memfasilitasi tayangan tersebut pada media sosial resmi milik KPU Kota Medan. Mereka juga membatasi jumlah peserta yang hadir di lokasi guna mencegah keramaian.
“Karena sudah disiarkan secara langsung, maka di lokasi debat kita batasi peserta. Yakni masing-masing paslon hanya boleh membawa 4 orang anggota timnya. Karena di lokasi tersebut yang hadir juga hanya KPU Kota Medan dan Bawaslu Medan,” sebutnya.
Untuk pelaksanaan debat ini, KPU Kota Medan memilih beberapa panelis dari kalangan akademisi baik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), FISIP Universitas Sumatera Utara, FKM Universitas Sumatera Utara dan dari UIN Sumut.
“Seluruhnya adalah kalangan akademisi bergelar profesor,” pungkasnya.
Dalam setiap debat, isu mengenai covid 19 menurutnya selalu menjadi isu yang akan diulas oleh para panelis kepada dua pasangan calon yakni pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman. (Dik/red)