Medan (Pewarta.co) Komisi III DPRD Kota Medan terus berkoordinasi kepada Pemerintah dalam upaya memajukan pelaku Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara. Upaya ini bertujuan agar UMKM dapat terus bertahan setelah masa pandemi yang lalu.

Mayoritas pelaku UMKM di Kota Medan banyak yang mengalami penurunan pendapatan secara drastis, bahkan sampai gulung tikar akibat kehilangan daya beli dalam dua tahun belakangan ini berdampak inflasi di masyarakat.
“Produk kerajinan mengalami penurunan luar biasa, karena semua tutup di awal pandemi. Tapi kini mulai ada permintaan lagi,” terang Nuryanto, pelaku UMKM produk kerajinan kayu di Kecamatan Medan Polonia.
Pelaku UMKM produk kerajinan kayu tersebut merupakan salah satu dari puluhan ribu pelaku UMKM di Kota Medan terkena imbas pandemi virus Corona.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Medan, Benny Nasution saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Medan beberapa waktu lalu menyebut jumlah UMKM di daerah ini sebanyak 27.753 unit.
Puluhan ribu UMKM itu, lanjut dia, terdiri dari usaha mikro berjumlah 22.213 unit, usaha kecil terdapat 5.447 unit, dan usaha menengah tercatat 103 unit.
“Jumlahnya sebanyak 27.753 UMKM. Namun data terakhir sebanyak 35.000 UMKM di Medan menjadi binaan kita. Pendaftaran binaan dipermudah, mereka tidak perlu datang ke kantor dinas,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong UMKM untuk bangkit di tengah keterpurukan.
“Jadi yang harus kita lakukan hari ini pemulihan ekonomi. Artinya, pemulihan ekonomi itu yang sangat tergantung kepada UMKM,” tegasnya.
Makanya komisi dipimpinnya memfokuskan pemulihan ekonomi UMKM kepada kondisi normal atau sebelum pandemi virus Corona memporak-porandakan perekonomian Kota Medan.
Termasuk juga di antaranya sektor pariwisata di ibu kota Provinsi Sumatera Utara, karena tengah ikut terpuruk guna membangkitkan kembali kepada kondisi normal.
“Ini menjadi konsentrasi kita, inovasi-inovasi di 12 dinas yang ada perekonomian kita dorong, baik dari sisi anggaran, dan program harus lebih inovatif lagi terfokus, terutama UMKM,” ucap anak mantan Wali Kota Medan Abdillah ini.
“Pada ujungnya yang ingin nanti kami lahirkan adalah peraturan daerah tentang perlindungan UMKM di Kota Medan,” lanjut Afif yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan.

Legislator ini menjabarkan rencana yang bakal diwujudkannya, seperti memanggil beberapa online shop atau toko daring terkemuka di Indonesia yang telah memperluas ekspansi pasar ke Kota Medan.
Lalu berkomunikasi dengan pihak travel agent online atau biro perjalanan daring, seperti Traveloka dan sebagainya di era digitalisasi yang harus disambut inovasi oleh Pemkot Medan bagi UMKM.
“Kita ingin setiap perusahaan yang berdagang di Kota Medan, maka harus bisa berkontribusi mengangkat UMKM. Setidaknya CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) bagi masyarakat di Kota Medan,” tegas dia.
Selain itu, Afif yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan ini menyebutkan, pihaknya juga berencana memanggil seluruh perbankan di Kota Medan guna mengangkat UMKM.
“Dalam kesempatan yang sama, kita akan berkunjung ke seluruh konjen (konsulat jenderal) luar negeri di Kota Medan. Kita ingin kerja sama antara negara ini bisa diangkat lagi levelnya, sehingga mendelegasikan ekspor impor kelas UMKM,” jelas dia.

Afif yang tercatat sebagai Ketua Komisi Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengaku pihaknya cuma ingin membantu secara ekonomi guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, pihaknya melihat hingga saat ini masih banyak pembayar wajib pajak yang relatif besar, tapi belum mendapatkan penghargaan dari Pemkot Medan.
Begitu juga dengan kuliner-kuliner melegenda di Kota Medan. “Itu potensi pariwisata yang sangat berkontribusi terhadap UMKM, dan pariwisata Kota Medan. Itu semua harus diberi penghargaan,” paparnya.
“Artinya bukan penghargaan seperti lazimnya, namun pengakuan dari pemerintah ungkapan terima kasih sudah membantu perekonomian di Kota Medan hingga saat ini,” jelas Afif.
Ia meyakini banyak peningkatan ekonomi bisa dilaksanakan yang secara tidak langsung akan berdampak terhadap UMKM, seperti “Meeting, Incentive, Convention and Exhibition/ MICE”.
MICE ini bisa diwujudkan di antaranya konjen luar negeri agar bisa menarik wisatawan asing, seperti dari Singapura dan Malaysia ke Kota Medan melalui kerja sama yang dilakukan.

“Kita melihat potensi Kota Medan bisa lebih dari sebelum pandemi ekonominya, sangat besar. Jika kita tidak mengambil kesempatan ini, maka kabupaten/kota yang lainnya bisa melebihi ekonomi Kota Medan,” tegasnya.
Bahkan rombongan legislatif di komisi ini sebelumnya sampai belajar ke Kota Padang, Sumatera Barat untuk pengembangan UMKM lokal.
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati mengakui Kota Padang menerapkan program sertifikasi halal secara gratis, dan menyediakan tim pendamping bagi UMKM di setiap kelurahan.
“Pelaku UMKM di Kota Medan dengan omset Rp2 miliar per tahun selayaknya gratis untuk pengurusan sertifikasi halal, dan membentuk koperasi syariah di setiap kelurahan,” ucapnya.
Politisi PKS ini mengatakan Pemkot Padang juga menyediakan tenaga pembinaan bagi UMKM di salah satu kota di Ranah Minang agar mendapat kemudahan pengurusan izin dan bantuan guna memajukan usaha mereka.

“Program ini pantas ditiru oleh Pemkot Medan, sebab sertifikasi halal berimplikasi positif guna mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membangkitkan UMKM terdampak pandemi COVID-19,” katanya.
Sebab legislator ini sering menerima keluhan dari pedagang maupun pelaku UMKM di Kota Medan, karena diharuskan membayar retribusi dan pajak tepat waktu, tapi pembinaan mereka masih sangat kurang.

“Seharusnya pelaku UMKM diberi pembinaan agar mereka bisa berkembang. Selama ini mereka rutin bayar pajak dan retribusi, tapi bantuan apa diberikan Pemkot Medan guna memajukan usaha mereka?,” terang dia.
“Menurut saya yang penting itu, agar Pemkot Medan segera membentuk tim pendamping usaha. Setiap kelurahan minimal satu tim pendamping, dan satu koordinator per kecamatan,” papar Dhiyaul.

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution mengaku pihaknya mengunjungi Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta.
“Sekarang kita lagi di Jakarta merupakan lanjutan dari komunikasi mitra kita di Pemkot Medan. Apa program pemerintah pusat yang hari ini sangat digaungkan tentang UMKM,” terang dia.

Ia menyebut, porsi seperti apa bisa didapatkan pelaku UMKM di Kota Medan, sehingga turut berkontribusi guna memulihkan perekonomian bangsa ini.
Legislator ini mengharapkan pergerakan di UMKM ini dapat terealisasi sesuai Instruksi Presiden No.2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi.

“Kearifan lokal, hasil-hasil produk UMKM lokal bisa dibranding pemerintah pusat, sehingga dapat menggerakkan ekonomi juga,” ungkap Mulia yang merupakan politisi Partai Gerindra.
Pemerintah pusat di tengah pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir terus berupaya menyediakan berbagai stimulus mengingat peran UMKM sebagai salah satu pilar perekonomian Indonesia.
Di antaranya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan adanya bunga rendah dan porsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan upaya mendorong pemulihan ekonomi UMKM.
Plafon KUR pada tahun ini meningkat hingga mencapai Rp373,17 triliun dari Rp285 triliun untuk penyaluran hingga akhir tahun dengan suku bunga KUR.
Kebijakan KUR yang semakin longgar ini menjadi bukti kehadiran pemerintah untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi UMKM terdampak COVID-19.
Ke depan porsi KUR ditambah agar penyerapan kredit oleh UMKM, terutama lembaga pembiayaan perbankan meningkat saat ini mencapai 19,8 persen, dan pada 2024 ditargetkan porsi kredit perbankan terhadap UMKM sebesar 30 persen.
Berikut counter part Komisi III DPRD Kota Medan:
Di bidang pemerintahan dan hukum meliputi;
1. Bidang Keuangan dan Perekonomian
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
3. Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan
4. Dinas Perindustrian
5. Dinas Perdagangan
6. Dinas Pariwisata
7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
9. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
10. Badan Pendapatan Daerah
11. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Sedangkan komposisi dewan Komisi III DPRD Kota Medan yakni:
Ketua Komisi III, Afif Abdillah, SE
Wakil Ketua, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, SIP
Sekretaris, Ir Hendri Duin
Anggota, Edward Hutabarat, Raden M Khalil Prasetyo S.T.I,. M.Kom, Mulia Syahputra Nasution, ST, Dhiyaul Hayati, SAg, MPd, Bukhari, SE, SH, Sukamto, SE, M Rizki Nugraha, SE dan Erwin Siahaan. (Dik/red)