• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 15 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Komisi II DPRD Medan Minta Pengelola CS Gedung Dewan Hentikan Pemotongan Gaji

by NiahLubis
Selasa, 12 Oktober 2021
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Komisi II DPRD Kota Medan minta PT CRP selaku pengelola Cleaning Service (CS) di gedung dewan agar menghentikan segala bentuk pemotongan gaji. Sedangkan potongan gaji selama ini dengan alasan biaya sertifikat juga diminta agar dikembalikan.

“Segera kembalikan gaji pekerja yang dipotong oleh pihak PT selama ini. Alasan pemotongan untuk biaya sertifikat itu tidak tepat dilakukan,” tandas anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PT CRP di gedung dewan, Selasa (12/10/21).

bacajuga

Komisi II DPRD Medan Tindaklanjuti Pengaduan PHK Sepihak

Komisi II DPRD Medan Sesalkan PT UBA Abaikan Rekomendasi

Komisi II DPRD Medan Mediasi Polemik Perusahaan dan Karyawan

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati didampingi anggota Komisi Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah dan Jansen Simbolon. Hadir juga Plt Sekwan Alida beserta stafnya. Direktur PT CRP Imran beserta stafnya, pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker.

Dikatakan Haris Kelana, pemotongan gaji untuk biaya sertifikat sangat tidak masuk akal. Apalagi dengan pemotongan gaji untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dibebankan seluruhnya kepada pekerja. “Gaji pekerja sekitar Rp 3.223.000 ditambah uang makan sekitar 200.000 lebih. Kenapa diterima hanya Rp 2.950.000,” tandas Haris.

Sorotan tegas juga disampaikan anggota Komisi II Afif Abdillah mempertanyakan kebijakan apa yang dilakukan pihak perusahaan memotong biaya sertifikasi Rp 1 juta kepada pekerja CS di DPRD Medan. Pada hal, kata Afif, di gedung dewan sendiri sudah diputuskan tidak boleh ada kutipan untuk sertifikasi.

Dipertanyakan Afif, berdasarkan dan kriteria apa pihak perusahaan mewajibkan pekerja mendapatkan sertifikat. “Apa pertimbangan sehingga pekerja mendapat sertifikat tanpa pelatihan,” ujar Afif.

Afif juga mempertanyakan, potongan untuk biaya BPJS yang dilakukan pihak perusahaan sejak April sampai Juli 2021 dikemanakan. Karena menurut pengakuan BPJS mereka hanya menerima pembayaran Bulan Juli 2021.

Sama halnya dengan Janses Simbolon menilai adanya pemotongan gaji bagi pekerja CS sangat tidak wajar. “Kita minta jangan sampai terulang lagi lah. Tindakan seperti itu perlu dibersihkan,” ujar Janses.

Sedangkan pimpinan rapat Dhiyaul Hayati menyampaikan dilakukan RDP dengan pekerja CS DPRD Medan sangat penting. Mengingat Komisi II selama ini mengurusi eksternal, namun di internal sediri tidak diurusi. “Kita ingin di kantor ini juga jangan sampai ada pembodohan. Jangan sampai ada ‘kuman’ di internal kita sendiri,” sebut Dhiyaul.

Dhiyaul Hayati juga mempertanyakan kenapa biaya BPJS dibebankan keseluruhan kepada pekerja. Sementara menurut peraturan biaya itu dikenakan terhadap perusahaan dan pekerja yang persentasenya lebih banyak perusahaan sesuai ketentuan

Sedangkan Direktur PT CRP Imran menyampaikan pihaknya mempekerjakan 40 karyawan, 38 sebagai CS dan 2 orang sebagai pengawas. Berdasarkan RAB
Mereka memberikan upah kepada pekerja sebesar Rp 3.223.000 dan uang makan Rp 230.000.

Menyikapi saran DPRD Medan untuk mengembalikan uang yang dipotong dari gaji pekerja sebelumnya. Kepada wartawan Imran menyebut belum suatu keputusan dan akan dibahas lagi. “Itukan belum suatu keputusan, nanti kita bahas lagi,” jawabnya singkat. (Dik/red)

Previous Post

Sejumlah 1250 Paket Sembako Disalurkan oleh Korbinmas Baharkam Polri

Next Post

Ketua DPRD Medan Minta PTM Digelar Setelah Target Vaksin Guru & Murid Tercapai

Related Posts

FOTO

Wakil Gubernur Sumatera Utara ( Sumut) Surya menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, RI Mugiyanto Sipin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025).
Diskominfo Sumut / YT Hariono
Medan

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Di Gang Bunga Pasar 4 Marelan Ada Lapak Judi Sabung Ayam, Bandarnya Wandi, Buka Sabtu & Minggu

Kamis, 15 Mei 2025
Sumut

Gelapkan BPJS 10 EKS Karyawan PT.Medan Canning Laporkan HRD dan GM ke Polres Pelabuhan Belawan

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Pay Later Tumbuh Pesat, Capai 32,18 Persen di Maret 2025

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Jelang Puncak Ibadah Haji, Calhaj Diimbau Perbanyak Zikir dan Istighfar

Kamis, 15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani