Deli Serdang (Pewarta.co) – Sebuah insiden tragis kembali terjadi di tempat wisata Kolam Renang Tirta Fun. Seorang bocah berusia 8 tahun tenggelam di kolam renang itu. Peristiwa ini menggemparkan Jalan Pancasila, Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Minggu (6/7/2025).
Kolam renang ini terbilang ramai pengunjung. Namun, ia diduga tidak pernah menyediakan pelayanan keselamatan. Ini terbukti saat korban tenggelam. Tidak ada satu pun petugas penyelamat di lokasi. Pengunjung sempat berteriak-teriak meminta tolong selama 20 menit. Korban akhirnya kritis. Orang tuanya segera melarikan bocah itu ke rumah sakit.
Pengelola Mengelak Tanggung Jawab dan Dugaan Backing Oknum Polisi
Mirisnya, pihak pengelola kolam renang mengelak. Mereka tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ketegangan terjadi saat seorang awak media mempertanyakan keamanan, kenyamanan, dan tanggung jawab pengelola. Pengelola bahkan mengeluarkan kata-kata kasar kepada awak media. “Wartawan apa kau?” “Wartawan minta-minta uang, kan?” ucapnya lantang. Ia didampingi seorang oknum polisi. Polisi itu diduga me-backing tempat wisata kolam renang tersebut.
Diduga oknum polisi itu memakai baju pink bertuliskan Bayangkari Deli Serdang. Ia me-backing tempat wisata Kolam Renang Tirta Fun Sei Rotan. Ia berusaha memancing kericuhan saat awak media ingin mengkonfirmasi kejadian. “Jadi maksudmu mau bagaimana?” katanya kepada awak media. Dengan nada menantang, ia dengan sombong membela pemilik tempat usaha kolam renang. Padahal, pemilik jelas-jelas melakukan kesalahan.
Kesaksian Jurnalis yang Menyelamatkan Korban
Saksi mata kejadian, Boim, juga berprofesi sebagai jurnalis. Ia menceritakan, “Pada hari libur Minggu (6/7), saya dan keluarga berkunjung ke kolam renang itu. Saya melihat ada orang menjerit meminta tolong. Saat itu juga saya menoleh ke belakang. Saya melihat anak mengapung tak sadarkan diri, berjarak 2 meter.”
Boim segera menolong anak itu. Usianya sekitar 8 tahun. Ia mengangkatnya ke atas. Ia berteriak-teriak meminta tolong kepada pengamanan penyelamatan di area kolam. “Sekitar hampir setengah jam saya berusaha dan berteriak meminta tolong sambil mencoba menyelamatkan bocah itu,” katanya.
Boim melanjutkan, “Saya bingung. Kenapa tidak ada satu pun petugas penyelamatan atau P3K yang pemilik kolam renang persiapkan?” Akhirnya, orang tua (ibu) korban membawa anaknya ke rumah sakit yang tidak diketahui lokasinya. Boim, jurnalis yang juga berusaha menyelamatkan korban, menjelaskan.
Desakan Sidak Dinas Pariwisata dan Proses Hukum
Dalam kasus ini, Dinas Pariwisata Deli Serdang harus bertindak. Penting bagi mereka melakukan sidak kepada pemilik Wisata Kolam Renang Tirta Fun. Mereka juga harus mencabut izin operasi usaha wisata yang tidak memiliki izin. Ini berlaku juga bagi yang tidak mengikuti aturan kepariwisataan. Contohnya, tidak adanya petugas keamanan dan penyelamatan untuk pengunjung. Apalagi, jumlah pengunjung melebihi puluhan orang.
Unit Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ini terjadi setengah jam setelah insiden tenggelamnya anak di pemandian Kolam Renang Tirta Fun Sei Rotan. (Boim/red)