Medan (pewarta.co) – Wabah Covid-19 sangat cepat menyebar ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara (Sumut), ditandai dengan terus bertambahnya jumlah korban yang positif dan meninggal dunia. Karena itu, kesiapan rumah sakit umum daerah (RSUD) sangat diperlukan dalam penanganan pasien Covid-19.
“Peran RSUD sangat dibutuhkan. Hal ini sangat wajar karena kehadiran pemerintah dalam menangani wabah ini dapat dilihat dari pelayanan RSUD yang ada,” ujar Direktur RSUD Deliserdang Hanif Fahri saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/4), di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan yang disiarkan langsung melalui live streaming di kanal YouTube Humas Sumut.
Hanif yang juga Anggota Asosiasi Rumah Sakit Umum Daerah se-Sumut menyampaikan, sejak 15 Maret silam RSUD Deliserdang sudah disibukan menangani pasien Covid-19. Baik itu pasien yang terindikasi positif Covid-19 atau pasien yang ingin memeriksakan diri karena khawatirqa tertular.
“Untuk itu kita perlu persiapkan langkah awal, mulai dari kesiapan alat maupun SDM-nya,” tambahnya.
Hanif pun mengingatkan agar pihak rumah sakit mulai melakukan pemilahan pasien yang datang dengan memperhatikan indikator yang mengarah pada Covid-19. Kemudian, siapkan ruangan isolasi yang berjarak dengan pasien umum, agar tidak terkontaminasi dan terapkan protokol kesehatan ketika mengirim pasien orang dalam pemantauan (ODP) atau pun pasien dalam pengawasan (PDP) ke RSUD.
Untuk tenaga medis yang akan melayani pasien Covid-19, Hanif menyarankan agar RSUD mengandalkan tenaga medis yang berusia muda.
“Kita di RSUD Deliserdang melakukan seleksi tenaga medis yang muda, umurnya di bawah 25 tahun dengan melakukan medical checkup sebelum mereka diturunkan langsung menangani pasien, sehingga mereka yang melayani benar-benar siap,” tambahnya.
Terakhir, Hanif pun menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
“Banyaknya tenaga medis yang terpapar Covid-19 adalah wujud ketidakmampuan kita, kecerobohan kita dan ketidakpahaman kita untuk menggunakan alat pelindung diri,” terangnya. (red)