Medan (pewarta.co) – Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK MH, membubarkan kerumunan massa yang berada di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (7/2/2021) pagi.
Selain membubarkan massa, Kapolsek Medan Barat juga melakukan penertiban dan memberikan imbaun kepada para pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Jadi, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penertiban pedagang dan kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Barat,” kata Kompol Afdhal Junaidi SIK MH.
Dikatakan mantan Kapolsek Patumbak ini bahwa penertiban dan imbauan tersebut dilakukan sesuai Undang-undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan Sprint Kaporestabes Medan
Nomor Sprint/348/II/OPS 2/2021.
Dijelaskan Kompol Afdhal, sebelum melakukan penertiban, personel melaksanakan Apel di pintu masuk Lapangan Merdeka, Medan, Jalan Pulau Pinang untuk kegiatan penertiban dan imbauan dipimpin oleh Ipda Untung Pramono selaku Panit 2 Unit 3 Sat Intelkam Polrestabes Medan.
“Kegiatan penertiban dan imbauan dilakukan personel gabungan terhadap para pengunjung yang melaksanakan aktifitas di seputaran Lapangan Merdeka, agar tetap memakai masker dan meminta kepada para pengunjung agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kompol Afdhal.
Diterangkan alumni Akpol Tahun 2005 ini bahwa selama seluruh proses penertiban kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Barat, berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Untuk diketahui, dalam kegiatan itu Kapolsek Medan Barat turut didampingi Wakapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati, Piket Pawas Polsek Medan Barat/Panit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Rahmad Darmawan, personel Polsek Medan Barat, personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, dan personel Sat Intelkam Polrestabes. (Dedi/red)