Langkat (Pewarta.co)-Diduga karena jarang masuk kantor, warga Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat mendesak Bupati Langkat agar segera mencopot oknum Lurah Harapan Jaya Langkat Tarigan, Selasa (28/7) sekira jam 14.00 WIB.
Belasan warga yang merasa kecewa terhadap ketidakdisiplinan dan kinerja lurah mereka tersebut, menyampaikan aspirasinya di Kantor Lurah Harapan Jaya yang terletak di Lingkungan I Sidodadi.
Di sana, warga tak melihat lurah atau satupun perangkat yang bertugas di kantor pusat pelayanan masyarakat tersebut. Hal itu juga yang membuat kekecewaan warga Harapan Jaya kian memuncak.
“Lurah kami sulit kali dijumpai, seminggu paling cuma sekali masuk kantor. Warga yang mau berurusan sama lurah kan jadi repot. Kami minta agar pak Gubernur dan Bupati agar segere mencopot lurah kami,” ungkap warga Lingkungan III Jasa Makmur Danu Brata (40) kesal.
Di samping itu, kata Brata, lurah mereka juga tak pernah transparan dalam penerimaan dan penggunaan Dana Kelurahan yang dikucurkan pemerintah.
“Selama ini kami gak pernah tau berapa Dana Kelurahan yang diterima dan kemana aja dana itu digunakan,” sambungnya.
Hal senada disampaikan warga Lingkungan IV Takari Makmur Yunus (51) agar lurah mereka untuk segera mundur dari jabatannya.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja lurah ini, gak pernah dia berbaur dengan masyarakat. Macam gak peduli dia dengan nasib kami disini,” kesal Yunus.
Menurut warga, sebelumnya mereka juga pernah berorasi terkait kinerja Lurah Harapan Jaya yang tidak pernah masuk kantor. Namun, hanya berapa bulan saja lurah tersebut rajin masuk kantor.
“Kami minta kepada pak Bupati supaya lurah kami ini segera dicopot dan diganti. Kami juga berharap, siapapun kedepannya yang menjadi lurah di sini agar lebih disiplin dan bisa mengayomi dan melayani masyarakat dengan maksimal,” harap warga kompak.
Di samping itu, warga juga kecewa dengan pembangunan jemabatan penghubung antara RT 1 ke RT 2 yeng terkesan munazir, dengan biaya Rp700 juta-an yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat TA 2019 yang dikerjakan oleh CV Biru.
“Jembatan itu sampai sekarang belum bisa digunakan, karena bantalannya yang terlalu tinggi dari badan jalan dan masih banyak besi yang menganga. Dalam pembangunannya plang proyek juga gak pernah dipasang, kami juga gak pernah diajak lurah untuk musyawarah,” pungkas warga.
Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, Camat Sei Lepan Faiza Rizal Matondang SSos berjanji akan segera memberi teguran kapada oknum lurah tersebut.
“Akan segera saya beri surat teguran kepada yang bersangkutan,” tegas Camat Sei Lepan Singkat. (AVID)