Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Pansus Pembahasan LKPJ Walikota Medan Tahun 2021 mendesak Inspektorat mampu menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Medan. Sehingga, ASN benar benar mampu mewujudkan visi dan misi Walikota Medan membangun Medan dan mensejahterahkan masyarakat.
Harapan itu disampaikan anggota Pansus LKPJ Sudari ST saat melakukan pembahasan LKPJ Walikota Medan Tahun 2021 di ruang banggar gedung dewan, Selasa (5/4/22).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Haris Kelana Damanik didampingi Rudiawan Sitorus, Ishaq Abrar Tarigan, Dame Duma Sari Hutagalung, Dedy Aksyari Nasution. Hadir juga Kepala Inspektorat Kota Medan Suleman Siregar.
Dikatakan Sudari, Inspektorat Pemko Medan harus bertindak tegas menegakkan disiplin, sehingga ASN dapat meningkatkan kinerja. Selain itu, Politisi PAN ini juga mempertanyakan jumlah kasus yang ditangani Inspektorat, serta menyarankan agar tetap mengaktifkan Call Centre pengaduan.
Sementara itu, Ketua Pansus Haris Kelana Damanik mempertanyakan sejauh mana penanganan terhadap Kepala BKD Pemko Medan Noval Zein yang dua hari lalu dinonaktifkan dari jabatannya karena dugaan jual beli jabatan.
Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala Inspektorat Pemko Medan Suleman mengaku, bahwa pihaknya saat ini melakukan proses pemeriksaan terhadap Noval Zein. “Saat ini Noval Zein non aktif dan pemeriksaan masih dugaan penyalahgunaan disiplin,” jelasnya.
Sedangkan terkait jumlah kasus selama tahun 2021, Suleman menyebut ada menangani 175 SPT. “Ada sejumlah pelanggaran dalan pemeriksaan tertentu dikenakan disiplin berat,” pungkasnya. (Dik/red)