Tanjung Balai (pewarta.co) – Guna menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19, Polres Tanjung Balai mengimbau warga tidak berkerumun.
Imbauan ini dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprint/578/IV/OPS.2./2020 tanggal 20 April 2020.
“Polres Tanjung Balai telah melaksanakan giat himbauan terhadap kerumunan masyarakat dalam rangka menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19 di Wilayah Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Perwira SIK MH dalam siaran persnya, Rabu (21/4/2020).
Lanjut dikatakan AKBP Putu bahwa pelaksanaan imbauan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Rapi Pinarki SH SIK dan melibatkan personel Polres Tanjungbalai yang berjumlah 30 orang.
“Tugas kita adalah untuk menyampaikan imbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih kumpul-kumpul di Kota Tanjungbalai dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” urai AKBP Putu.
Dijelaskan AKBP Putu bahwa pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang yang menggunakan gerobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang jus, kedai kopi dan jualan Bbndrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk/kursi.
“Karena hal ini dapat mengundang orang duduk dan berkumpul, disarankan kepada pedagang hanya melayani dengan dibungkus lalu dimakan atau diminum di rumah,” urai AKBP Putu.
Dijabarkan Kapolres Tanjung Balai bahwa imbauan yang disampaikan itu adalah agar mengurangi berkegiatan di kerumunan orang banyak, gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan, tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Covid-19.
“Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita. Disarankan kepada pemilik dagangan agar tidak lagi menyediakan kursi, agar para pembeli membeli secara dibungkus. Jangan mudah percaya dengan berita yang belum pasti kebenaranya (hoaks) yang mengangkat isu tentang Covid-19,” beber AKBP Putu.
Tujuan dilakukan imbauan adalah atas dasar Maklumat Kapolri untuk mengantisipasi infeksi dan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kota Tanjungbalai.
Adapun sasaran tempat yang diberikan imbauan adalah Cafe Konco Rooftop di Jalan Anwar Idris, Simple Cafe di Jln Alteri, Warung Tuak milik Eli Jln Alteri, Warung Tuak milik Nainggolan Jln Alteri, Warung Nasi Ayam Geprek Jln Asahan simp Jembatan Tabayang, Warung Jln Sipirok, Pedagang kaki lima di Jln Jend Sudirman, Barber House Jln Jend Sudirman Baba Cafe Jln Jend Sudirman. (Dedi/red)