Medan (Pewarta.co) -Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menegaskan Pemko Medan perlu mempertahankan Hutan mangrove di kawasan Belawan. Kawasan itu bisa menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan.
Dikatakan Hasyim, Kota Medan membutuhkan 30 persen RTH sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) Kota Medan.
“Khusus di Belawan, hutan mangrove bisa dijadikan RTH. Jadi Pemko harus mempertahankannya,” kata Hasyim baru-baru ini.
Disebutkannya, Belawan bisa berkembang kalau Perda RTRW direvisi dan mempersilakan pihak swasta membangun di atas lahan miliknya. Sebab membangun Belawan menjadi kawasan menarik, Pemko Medan tidak bisa sendirian karena keterbatasan anggaran. Terlebih dalam mengatasi banjir rob di kawasan itu.
“Pihak swasta perlu membangun tanggul di atas lahannya. Kalau semua pihak swasta membangun tanggul di atas lahannya, banjir rob di Belawan bisa diatasi,” kata Hasyim.
Misalnya, ungkap Hasyim, membangun perumahan (property) dengan konsep wisata dan taman hiburan atau khusus tempat hiburan maupun objek wisata bernuansa bahari.
“Coba lihat pembangunan property di Jakarta Utara (Jakut), semua mengarah ke pantai, konsepnya begitu indah. Karena daerah pinggir laut gampang dibangun apa saja, karena akan menarik minat orang untuk membeli perumahan atau mengunjungi objek wisatanya,” ungkapnya.
Menurut Hasyim, tidak salah Belawan juga dibangun seperti konsep pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakut. Karena selama ini Belawan begitu-begitu saja. Jadi para investor perlu didorong berduyun-duyun membangun Belawan. (Dik/Red)