Medan (pewarta.co) – Tiga hari gelaran Operasi (Ops) Patuh 2017, kamis (11/5/2017) petugas lalu lintas Polda Sumut dan jajaran telah mengamankan ratusan kendaraan bermotor (ranmor) tanpa dilengkapi dokumen dan turut menyita Surat Izin Mengemudi (SIM).
Petugas juga mengeluarkan sedikitnya 2.369 set bukti pelanggaran atau tindakan langsung (tilang) bagi para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran. Jumlah itu meningkat 0,25 persen dari tahun sebelumnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Jumat (12/5/2017) siang menyebutkan, dalam pelaksanaan Ops Patuh 2017 hingga hari ketiga, ratusan kendaraan berbagai jenis juga turut disita karena tidak memiliki kelengkapan surat kepemilikan.
“Barang bukti yang disita di hari ketiga pelaksanaan Ops Patuh 2017 untuk kendaraan bermotor ada 304 unit. Sedangkan SIM yang disita dari para pengendara sebanyak 884 lembar, STNK ada 1.221 lembar,” terang Nainggolan.
Kata Nainggolan, dalam pelaksanaan Ops Patuh hari ketiga itu pihaknya mencatat 1.791 unit kendaraan jenis sepeda motor terlibat pelanggaran lalu lintas, sedangkan mobil penumpang 301 unit, mobil bus 62 unit dan mobil barang sebanyak 215 unit.
“Untuk kecelakaan lalu lintas sampai sejauh ini belum ada yang menonjol. Namun, ada tiga kasus kecelakaan biasa yang tercatat hingga hari ketiga Ops Patuh 2017. korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang dan luka ringan satu orang dengan nilai kerugian materil sebesar Rp 500 ribu,” sebutnya. (red)