Medan (pewarta.co) – Andi Matalata alias Andi Lala beserta istri, Reni Safitri akan kembali menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Suherwan alias Iwan Kakek, Rabu (24/5/2017) ini, sekitar pukul 10.00 WIB.
Rekonstruksi itu akan digelar di rumah Andi Lala, Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang yang merupakan lokasi pembunuhan pada 2015 lalu.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, rekonstruksi akan dikawal oleh 350 personel gabungan sebagai langkah antisipasi kemungkinan timbulnya emosi warga sekitar seperti yang terjaadi di Mabar lalu.
“Personel dari Sabhara, Brimob dan Polres Deliserdang sudah dikoordinasikan,” kata Faisal.
Selain itu, dalam rekonstruksi besok turut dihadirkan Irfan yang bertugas membantu pasangan suami istri itu membuang jenazah Suherwan alias Iwan Kakek beserta sepeda motor milik korban ke dalam parit besar di Jalan Desa Pagar Jati, Lubukpakam.
Adapun motif pembunuhan, Andi Lala cemburu terhadap Suherwan yang beberapa kali meniduri Reni Safitri. Andi Lala meminta istrinya mengundang korban ke rumah mereka lalu dihabisi menggunakan Alu. (red)