Medan (Pewarta.co) – Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk berhasil meraih 20 Penghargaan Keselamatan Migas dari Kementerian ESDM atas komitmen terhadap pelaksanaan tata kelola bisnis yang keberlanjutan, dan pencapaian pelaksanaan kegiatan lingkungan kerja yang sehat dan selamat.
Subholding Gas Group berhasil meraih di 7 kategori yaitu:
1. Patra Karya Raksa Tama
2. Patra Karya Raksa Madya
3. Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha II
4. Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I
5. Patra Nirbhaya Karya Utama
6. Patra Nirbhaya Karya Madya
7. Patra Nirbhaya Karya Pratama
Kategori Patra Karya, terkait dengan penerapan sistem manajemen keselamatan migas di Wilayah Kerja Kepala Teknik. Sedangkan, kategori Patra Nirbaya terkait dengan pencapaian jam kerja aman di Wilayah Kerja Kepala Teknik (Tidak ada Kecelakaan fatality dan/atau bera, kerusakan properti melebihi USD$ 10.000, atau tumpahan minyak melebihi 15 barell).
“Pencapaian ini didapat atas komitmen Subholding Gas dan bagian dari Pertamina untuk mengutamakan keselamatan kerja dalam menjalankan operasional dan teknis,” kata Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Achmad Muchtasyar dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Kamis (25/11/21).
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur dilakukan secara selektif dan memegang prinsip HSSE untuk tetap mencapai zero accicent.
Menurut Achmad, sistem manajemen keselamatan migas penting untuk keberlangsungan Subholding Gas sebagai salah satu industri migas. Mengingat industri migas memiliki risiko besar baik dari sisi investasi dan operasional. Manajemen keselamatan migas dilaksanakan agar tercipta budaya sadar risiko tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di seluruh wilayah kerja.
“Sinergi dengan pemerintah juga penting untuk menjaga keselamatan migas, salah satunya dengan Kementerian ESDM,” ujarnya.
Subholding Gas menerapkan sistem manajemen HSSE yang berkesinambungan dengan mencanangkan Target Kinerja Zero Tolerance. Diantaranya, Zero Tolerance terhadap Kecelakaan yang Menghilangkan Hari kerja, zero tolerance terhadap Kegagalan Operasional atau Major Property Damage, dan zero tolerance terhadap Gangguan Keamanan Terhadap Aset.
Subholding Gas juga melaksanakan tanggung jawab lingkungan dalam setiap kegiatan bisnis perseroan. Secara konsisten dilakukan kajian aspek lingkungan secara matang sejak tahap perencanaan, eksekusi hingga evaluasi kegiatan konstruksi dan operasional sesuai standar pengelolaan lingkungan yang berlaku, agar tercapai kegiatan usaha yang ramah lingkungan.
“Melalui penghargaan ini, kami berharap dapat memacu Subholding Gas Grup untuk terus menerapkan budaya keselamatan kerja. Terlebih sampai saat ini kita harus tetap siaga dan waspada di tengah pandemi COVID-19. Mengingat lingkungan kerja yang aman dan ramah lingkungan memiliki peran besar untuk mendukung target-target pembangunan maupun pengembangan infrstruktur Subholding Gas,” pungkasnya. (gusti/red)