Medan (Pewarta.co) – Sebulan lebih berlalu, pemeriksaan eks Kepala BKD Kota Medan tidaj terdengar lagi kabarnya. Bahkan, kini kabarnya pemeriksaan terhadap Zain Noval tersebut sudah selesai.
Namun, hingga kini belum diketahui status Zain Noval apakah kembali menjabat sebagai Kepala BKD Kota Medan maupun jabatan lainnya.
Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/22). “Pemeriksaannya sudah selesai, saya lagi rapat dengan Pak Wali. Nanti tanya ke BKD saja ya,” ucapnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong pun berharap agar proses pemeriksaan terhadap Zain Noval tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau memang terbukti saudara Zain Noval melakukan jual beli jabatan, dapat dilakukan proses hukum selanjutnya,” tegas Rudiyanto, Rabu (11/5/22).
Rudiyanto menyebut, agar pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Medan tidak sekedar formalitas belaka.
“Apalagi kita dengar Pak Wali Kota tidak mentolerir segala bentuk perilaku KKN dalam Pemerintahan Kota Medan. Oleh sebab itu, kita minta agar pemeriksaannya benar-benar serius,” pintanya.
Rudiyanto juga berpesan kepada Inspektorat Kota Medan agar tidak main-main dalam hal penegakkan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Medan.
“Jangan sampai muncul perasaan warga Kota Medan, bahwa pemberantasan KKN di Pemko Medan hanya sekedar basa-basi saja,” tandasnya. (Dik/red)