Medan (Pewarta.co) – Pimpinan DPRD Kota Medan menerbitkan rekomendasi untuk segera melanjutkan kerjasama kembali pihak BPJS Kesehatan Cabang Medan dengan Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin sebagai RS provider BPJS yang sebelumnya tidak diperpanjang. Hal itu guna mendukung rencana Pemko Medan untuk melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat kota Medan.
“Benar, rekomendasi itu sudah disepakati pimpinan DPRD dua pekan lalu. Dan mungkin surat rekomendasi itu beberapa hari lalu sudah diteken Ketua DPRD Medan (red- Hasiym SE),” ujar Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE, Kamis (19/8/21).
Menurut Ihwan Ritonga yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, rekomendasi diterbitkan guna mendorong pihak BPJS percepatan melakukan kerjasama dengan RS sebagai provider BPJS. “Harapan kita bukan hanya Bunda Thamrin saja tapi seluruh RS agar ditetapkan provider guna meningkatkan pelayanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan,” tandas Ihwan.
Disampaikan Ihwan, bila ada Rumah Sakit yang tidak berkenan sebagai provider hendaknya BPJS memberikan bimbingan dan arahan. “Tujuannya demi mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi nanti dengan program UHC dimana seluruh warga memiliki KTP Medan dapat berobat gratis di RS minimal kelas III,” ujar Ihwan.
Sama halnya dengan Ketua Komisi II Surianto, Kamis (19/8/21) mengaku jika rekomendasi itu awalnya dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan pihak RS Bunda Thamrin, Dinas Kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan beberapa bulan lalu.
Saat itu disimpulkan agar RS Bunda Thamrin tetap melayani warga pasien BPJS. “Bahkan seluruh rumah sakit di Medan agar mampu jadi provider BPJS Kesehatan. Iya kita harapkan juga harus memenuhi syarat yang diberlakukan. Maka setiap RS supaya diharuskan memenuhi kriteria tersebut,” sebut Surianto.
Ditambahkan Surianto yang akrab disapa Butong itu, tujuannya demi peningkatan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Medan. “Kasihan masyarakat peserta BPJS kesulitan mendapatkan Rumah Sakit. Apalagi kondisi pandemi Covid 19 yang terus mewabah saat ini,” papar Butong asal politisi Gerindra itu.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Kota Medan Rahman Cahyo yang dihubungi mengatakan, sedang memproses untuk menyambung kembali kerjasama BPJS dengan RS Bunda Thamrin. Di mana sebelumnya pernah kerjasama dan berhenti karena habis kontrak pertengahan Tahun 2020 lalu.
Diketahui rekomendasi itu sudah diterbitkan dengan Surat bernomor 440 / 10087 tertanggal 16 Agustus 2021 ditandatangani Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan ditujukan ke BPJS Kesehatan Cabang Medan. (Dik/red)