Kisaran (Pewarta.co) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanah Nasional (DPD PAN) Asahan membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
“Proses pendaftaran penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Asahan priode 2024 – 2029 dibuka sejak Kamis 18 April hingga Selasa 7 Mei 2024,” ungkap Ketua DPD PAN Asahan Drs Saddat Nasution, Kamis (18/4/2024).
Dijelaskan Saddat Nasution, pembukaan pendaftaran penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati Asahan dilakukan sesuai instruksi dan arahan dari DPP PAN.
Saddat melanjutkan, menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah menggelar rapat pembentukan panitia pendaftaran penjaringan. Rapat tersebut dihadiri pengurus harian DPD PAN Asahan.
Rapat beranggendakan membahas tentang siapa – siapa nama-nama pasangan balon yang akan diajukan ke DPW dan DPP PAN untuk diusung dalam Pilkada Asahan nantinya.
Pendaftaran pasangan balon dimaksud dilaksanakan di Kantor DPD PAN Asahan di Jalan Melati, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur. Pendaftaran dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk umum.
Saddat menambahkan, secara tekhnis DPP PAN telah menugaskan tiga kadernya di DPD PAN Asahan sebagai Tim Penjaringan untuk membuka pendaftaran. Ketiga kader tersebut masing – masing, Syahriful Gandi.SE, Anda Suhenda Rambe SH dan Syairah .
Saddat menegaskan, pelaksanaan penjaringan balon tidak akan lari dari intruksi DPP PAN. Artinya, seluruh balon yang mendaftar akan diakomodir dan diajukan ke DPP PAN untuk direkomondasi sebagai peserta Pilkada Asahan 2024.
”Kami tidak akan memilah. Ketika mendaftar, selagi balon tersebut memenuhi syarat administrasi sebagaimana ditetapkan partai, maka akan kita ajukan ke DPP PAN,” pungkasnya.(mora/red)