Medan (pewarta.co) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menegaskan tidak akan pernah ragu memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum jajaran Polda Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Wadir Krimum, AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja kepada wartawan, Rabu (11/11/2020) siang.
Katanya, tindakan tegas akan diberikan kepada semua pelaku tindakan kejahatan, terutama terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pelaku pencurian disertai kekerasan (curas), pelaku pencurian kendraan bermotor (curanmor) atau 3C dan perjudian.
“Tindakan tegas akan kita berikan kepada setiap pelaku kejahatan di Sumut. Terutama kepada pelaku kejahatan 3C diantaranya begal, ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya.
Untuk itu, mantan Ketua Tim Tengkorak Mata Merah itupun mengingatkan kepada setiap pelaku kejahatan, agar segera mengurungkan niat mereka untuk beraksi di Sumut.
Sebab, kata dia, selama tim tengkorak mata merah masih ada, tim tengkorak mata merah tidak akan ragu mengirim para pelaku kejahatan ke rumah sakit bahkan sampai ke liang lahat.
“Kita sudah buktikan dengan sejumlah para pelaku kejahatan yang telah kita tangkap. Jadi kalau masih ada yang nekat, pasti akan kita sikat,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Jahtanras Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39) warga Sunggal, yang mayatnya ditemukan pada Kamis (17/9/2020) lalu di dalam jurang Jalan Medan-Berastagi KM 54-55 Desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Dari ketujuh pelaku enam diantaranya ditindak tegas dengan ditembak dibagian kaki karena melawan saat akan ditangkap.
Kemudian, tim tengkorak mata merah juga berhasil memgungkap perampok nasabah bank antar Provinsi beberapa waktu lalu. Dimana dalam pengungkapan itu, satu dari lima pelaku tewas ditembak tim tengkorak mata merah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. (Ded/red)