Medan (pewarta.co) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumut, meluncurkan aplikasi EDAKU (Elektronik Daftar Hadir Kejati Sumut). Hal ini terselenggara bersamaan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan Abdul Haris Nasution Nomor 1 C, Medan, Kamis (22/7).
Peluncuran aplikasi EDAKU tersebut ditandai penekanan tombol TV Monitor oleh Kajatisu Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajatisu Agus Salim beserta jajaran. Hadir di antaranya Kepala Dinas Kominfo Sumut diwakili Kabid Layanan e-Government Kominfo Sumut Rismawati Simanjuntak dan Kabid Teknologi Informatika Kominfo Sumut Dedi Irawan.
Aplikasi EDAKU adalah sebuah sistem absensi berbasis elektronik, yang dibangun dan dikembangkan sebagai instrumen efektif, dalam mendisiplinkan seluruh pegawai Kejatisu Menuju Zona Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar menyatakan mendukung peluncuran aplikasi EDAKU Kejati Sumut. Melalui penerapan aplikasi EDAKU, Irman optimis, Kejati Sumut dapat terus memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“Kami mendukung peluncuran aplikasi EDAKU di Kejati Sumut. Kami yakin, dengan aplikasi ini, Kejati Sumut dapat terus bekerja secara maksimal, terutama dalam hal pelayanan public,” ujar Irman. (ril/DISKOMINFO SUMUT/red)