Asahan (Pewarta.co) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan, menyediakan Hand Sanitaizer bagi para masyarakat yang melakukan permohonan pengurusan izin administrasi di instansi tersebut.
“Setiap warga yang masuk ingin mengurus perizinan kami suruh menyemprotkan Hand Sanitaizer, untuk mengantisivasi virus Corona,” tutur Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Asahan H. Darwin Idris Nasution melalui Kabid Pelayanan Administrasi Rita Sitepu, Senin (30/03/2020).
Lebih lanjut Rita menjelaskan, pihaknya juga telah memberlakukan penutupan sementara layanan perizinan OSS mulai tanggal 17 s/d 31 Maret 2020, sesuai dengan imbauan dari Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Husen Maulana.
“Untuk sementara layanan perizinan OSS kami tutup, walau pelayanan OSS secara tatap muka ditutup, kita memberikan pelayanan melalui Call Center 0807 100 2576 atau melalui email konsultasioss@bkpm.go.id dan untuk layanan lainnya seperti pengaduan, LKPM dan fasilitas penanaman modal dapat menghubungi 021-5252008,” ungkapnya.
Namun, pelaku usaha yang ingin menyampaikan dokumen permohonan perizinan berusaha yang masih bersifat manual (offline), dapat dilakukan dengan mengirimkan via pos ke alamat korespondensi kepada Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM atau Dinas PMPPTSP Kabupaten Asahan.
“Waktu pelayana Senin – Kamis mulai pukul 08.00 Wib s/d 15.30 Wib, dan jumat dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 11.00 Wib,” terangnya. (mc/red)