Tanjungbalai, (Pewarta.co) – Kapal Patroli Il -1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai diawaki tim regu l Bripka Joko S dan Bripka Asef HS dengan menggunakan melaksanakan patroli perairan demi mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Rabu (4/1/2023).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasatpolair AKP. T. Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 13.27 WIB Kapal Patroli II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai diawaki tim regu l melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai diposisi/koordinat :
N = 2° 58′ 27,78″ E = 99° 48″ 28,692″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan maka dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal dinakhodai Samsul Sirait tanpa nama dan tanda selar dengan jumlah penumpang tiga orang, bermuatan fiber berisi ikan, dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. (red)