Batubara(Pewarta.com) – Kepala desa harus segera bantu rumah rumah ibadah, tanah wakaf, pekuburan untuk dibuatkan sertifikatnya oleh BPN, agar asset milik umum itu memiliki kekuatan, sehingga tidak dapat diganggu ganggu oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Demikian ditegaskan Bupati Batubara Zahir dihadapan 151 Kepala Desa,Kelurahan, Camat, Kakan Kemenag Batubara, Kepala Kantor BPN Asahan Emri di Aula Kantor Bupati Batubara, Rabu (30/1/2019).
Selain itu diharapkannya juga kepala desa untuk turut mensukseskan program percepara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Dimana ditargetkan ada 5000 sertifikat tanah dan 10000 peta bidang di empat desa di Kab. Batubara. Yakni Desa Sidomulyo, Kec. Medangderas, Desa Indrayaman, Kec. Talawi, Desa Sukamaju, Kec. Tanjungtiram, Desa Brohol di Seisuka.
Dijelaskannya, program pemerintah pusat ini memberikan layanan pembuatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kepada BPN Asahan Emri mengatakan, BPN Asahan merasa sangat terbantu dengan proaktifnya Bupati Batubara yang memfasilitasi pertemuan dengan seluruh kepala desa dan kelurahan se-Batubara. Sehingga sosialisasi tentang sertifikat tanah dapat disampaikan dan diterima dengan benar, khususnya tentang PTSL.
” Saya mengharapkan program PTSL di empat desa di Kab.Batubara ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga target 15000 sertifikat dan peta bidang desa dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Kakankemenag Batubara yang diwakili Ka KUA Sei Balei Abdulrahman mengatakan, di Batubara masih banyak rumah ibadah dan tanah wakaf pekuburan yang masih belum bersertifikat. (yudikam/red)