Medan (Pewarta.co) – Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR-RI, membuat kaum buruh dan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara kecewa. Kekecewaan itupun dituangkan dalam aksi unjuk rasa anarkis di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis, (8/10/2020).
Aksi unjuk rasa yang digelar buruh dan mahasiswa di gedung DPRD Sumut sebagai penolakan terhadap pengesahan Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR-RI pada tanggal 5/10/2020, tiga hari yang lalu.
Dengan membawa spanduk dan bendera, para buruh dan mahasiswa pun menyuarakan yel – yel yang tak patut didengar, hal tersebut sebagai bentuk semangat dalam melakukan aksi unjuk rasa bagi mereka.
Beberapa jam setelah menyampaikan orasinya, buruh dan mahasiswa pun melakukan aksi anarkis berupa lemparan batu kearah Polisi yang sedang melakukan pengamanan unjuk rasa buruh dan Mahasiswa.
Tidak puas melempari Polisi, Buruh dan Mahasiswa inipun melempari gedung DPRD Sumatera Utara dan merusak pagar gedung. Akibat pelemparan batu yang dilakukan buruh dan Mahasiswa, kaca – kaca gedung DPRD Sumut pun hancur, bahkan beberapa Polisi terluka akibat lemparan batu. Polisi yang terluka pun digotong dan dibawa kedalam gedung dewan untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam aksi unjuk rasa ini, Kombes Pol Riko Sunarko, selaku Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan menghimbau berulang kali agar para pendemo utk tidak melakukan aksi anarkis, namun himbauan Kapolresta tidak didengarkan oleh massa aksi.
Akibat tidak mendengarkan himbauan Kapolresta Medan serta tetap melakukan tindakan diluar batas, maka Kapolrestabes Medan pun memerintahkan Water Canon untuk menyemprot massa aksi serta menyemprotkan gas air mata kepada para pengunjuk rasa.
Penyemprotan Water Canon dan Gas air mata terus diarahkan berulang kali, namun buruh dan mahasiswa tetap bertahan.
Sampai berita ini dinaikkan, Pewarta.co belum dapat memintai keterangan dari pihak manapun, Karen kondisi sampai saat ini belum kondusif di depan gedung DPRD Sumut. (Sandy/red)