• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 31 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Curi Pinang Kering, 2 Sekawan Ditangkap 3 Diburon

oleh NiahLubis
Selasa, 29 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Bambang Hermawan (23) penduduk Jalan Binjai Km 16,5 Dusun I Aman Damai Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan rekannya, Sumadi (32) Dusun V Gang. Gembira Desa Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus berurusan dengan personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Pasalnya, dua sekawan ini terlibat pencurian delapan karung pinang kering di gudang PT. Seven Seas Agro, Jalan Binjai KM 16,3 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Sabtu, (5/8/2017).

bacajuga

Simpan 20 Paket Sabu, Warga Tarutung Dibekuk Polisi

Kantongi Sabu, Warga Teluk Nibung Dibekuk Polisi

Pelempar Kaca Mobil di Pintu Tol Bandar Selamat Dibekuk Polisi

“Jadi, kasus pencurian itu dilaporkan oleh maneger PT Seve Seas Agro Asrani Hirnandi (37) Manager PT. Seven Seas Agro warga Negara India yang tinggal di Jalan Palang Merah komplek Royal Apartemen Tower A No. 905 Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun pada Kamis, (17/8/2017),” ujar Daniel, Selasa, (29/8/2017).

Dijelaskan Daniel, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka dari lokasi terpisah pada Sabtu, (26/8/2017). “Kedua tersangka berhasil dibekuk dari lokasi terpisah. Dari keterangan keduanya, tiga rekan mereka berinisial TM, TJ, dan AS ikut terlibat dalam pencurian tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, Daniel menegaskan, pihaknya tengah memburu tiga rekan pelaku. “Tiga rekan pelaku yang terlibat pada pencurian itu saat ini tengah kita buron,” tegas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Daniel menambahkan, selain mengamankan tersangka, petugas menyita Daihatsu Zebra plat BK 9547 BJ yang digunakan untuk mengangkut pinang curian sebagai barang bukti. “Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, kedua tersangka tidak menampik keterlibatan tiga rekannya yang masih diburon petugas itu. “Ada tiga rekan kami yang terlibat. Sekarang tengah diburon petugas,” akunya. (red)

Berita Sebelumnya

Pengamanan Idul Adha, Polisi Kerahkan 2140 Personel

Berita Selanjutnya

Borkat : Heru Heryanto Bukan Anggota Partai Demokrat

BeritaLainnya

Medan

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Tentukan Tim Kerja Kanwil Lewat Assessment, Kumham Sumut Terapkan “The Right Man on The Right Place”

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

PUD Pasar Medan Siap Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Bapok

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani