Medan (pewarta.co) -Pelarian Ganda Winata alias Gandrung warga Pancur Batu berakhir sudah. Pelaku yang disebut sebagai selingkuhan maupun orang ketiga terlibat melakukan pembunuhan kepada Muhamad Yunus Pada tahun 2018 ditembak mati oleh petugas gabungan Polrestabes Medan.
“Pelaku ditangkap di Kota Pekan Baru dan dibawa ke Kota Medan sudah masuk kamar mayat, ” ucap Kapolrestabe Medan Kombes Jhonny Eddizon (JE) Isir SIK MTCP didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, SH, MH dan Kanit Pidum, Iptu Husien, SH, SIK kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa (25/2/2020).
Dikatakan Kombes JE Isir, pelaku tidak sendiran melakukan pembunuhan itu. Istri korban Cori Kumulia Dewi alias CKD (20) warga Langkat juga ikut berhasil ditangkap dan sudah diproses oleh Polrestabes Medan.
“Pelaku yang disebut sebagi selingkuhan CKD sangat sadis melakukan pembunuhan itu. Yang mana mayat korban dibuang ke kawasan Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli serdang, tahun 2018 lalu. Pelaku yang ditembak mati itu mencekik dan memukul dengan benda keras,” tambah Kombes JE Isir.
Sebelumnya, petugas Polrestabes Medan sudah menghimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Namun himbauan dan upaya yang baik itu tidak dihiraukan. Sehingga petugas yang mengetahui keberadaan pelaku ke luar daerah diberikan tindakan tegas dan keras.
Kombes JE Isir menjelaskan, korban yang berprofesi sebagai guru itu terjadi pada 14 September 2018. Keduanya bersama korban merental mobil hendak menuju Aceh. Namun di perjalanan, tepatnya di Jalan lintas Langkat – Aceh mobil yang dikemudikan Gandrung tiba-tiba mogok.
Dari lokasi juga petugas mengamankan barang bukti berupa 2 sepeda motor, satu mobil rental, baju korban, tali dan sebilah pisau. (Red)