Tarutung (Pewarta.co) – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, Msi di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare, MSi dan Kadis Kominfo Polmudi Sagala menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, di Gedung Utama Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Jakarta, Selasa (25/05/2021).
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah
Kabupaten Tapanuli Utara dengan BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Dalam Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bertujuan guna terwujudnya penerapan Sistem Elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Taput dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Melalui perjanjian kerjasama ini, Pemkab Taput mendapatkan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan terkait autentikasi, keaslian data, dan anti-penyangkalan dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik dari BSSN dan juga mendapatkan dokumen Certificate Policy.(Hotbin Purba/red)